@thesis{thesis, author={Harahap M. Azhar}, title ={Analisis Dampak Pemberian Dana Penguatan Modal (DPM-LUEP) Terhadap Petani di Kabupaten Mandailing Natal}, year={2019}, url={}, abstract={Pangan merupakan kebutuhuan dasar manusia yang pemenuhannya menjadi hak asas setiap rakyat Indonesia dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk melaksanakan pembangunan nasional. Undang-undang No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan mengamanatkan bahwa Pemerintah bersama masyarakat bertanggungjawab mewujudkan ketahanan pangan. Pemerintah menyelenggarakan pengaturan, pembinaan, pengendalian, dan terjangkau oleh daya beli masyarakat. Selanjutnya, masyarakat berperan dalam menyelenggarakan produksi dan penyediaaan, perdagangan dan distribusi, serta sebagai konsumen yang berhak memperoleh pangan yang aman dan bergizi. Setelahmencapai swasembada beras pada tahun 80-an, ternyata ketahan pangan Indonesia terus mengalami penurunan. Kenyataan tersebut menimbulkan pertanyaan sejauh mana efektifitas dan dampak yang dihasilkan dari berbagai program yang dilaksanakan pemerintah dan mengapa berbagai program tersebut justru semakin menimbulkan kerawanan pangan dan bukannya ketahanan pangan.} }