@thesis{thesis, author={Nur Muhammad}, title ={Analisis Yuridis Terhadap Peranan Ruang Terbuka Hijau di Kabupaten Aceh Timur dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang (Studi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Aceh Timur)}, year={2019}, url={}, abstract={UU No.26/ tahun 2007 tentang tata ruang mengamanatkan bahwa setiap kota harus memiliki luas lahan Ruang Terbuka Hijau minimal 30% terdiri dari 20% RTH publik dan 10% RTH privat. Penataan Ruang Terbuka Hijau (PRTH) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Daerah. Di dalam implementasi muncul masalah seperti dan sosialisasi yang kurang efektif, terlambatnya respon untuk membuat peraturan daerah, dan kurangnya kemampuan sarana prasarana berhubungan dengan kondisi sosial ekonomi, politik dan kemajuan teknologi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perspektif Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam UU No.26/ tahun 2007 dan pelaksanaan Ruang Terbuka Hijau di Kabupaten Aceh Timur serta kendala dan masalahnya. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik observasi, wawancara, dan studi pustaka. Sedangkan teknik pengolahan data menggunakan teknik penyajian data, reduksi, dan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa analisis hukum Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yaitu setiap wilayah kota harus menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30% dari luas wilayah. Selain itu, kebutuhan akan Ruang Terbuka Hijau pada suatu wilayah juga dapat ditentukan melalui berbagai indikator seperti jumlah penduduk, kebutuhan oksigen, dan kebutuhan air bersih. Pelaksanan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kabupaten Aceh Timur sebagian telah tercipta yaitu pengembangan kawasan komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur di Kota Idi dengan konsep one stop goverment yang dibarengi dengan kawasan ruang terbuka hijau di sekelilingnya, pembangunan zona alun-alun kota Idi yang juda berada di area komplek perkantoran, Pembangunan ldi Sport Center (ISC) sebagai pusat aktivitas olah raga, dan pengembangan pemanfaatan kawasan kelautan dan perikanan yang merupakan produk utama kota ldi sebagai kota ikan sehingga pengembangan kawasan tersebut dapat mendongkrak ekonomi masyarakat dalam rangka mendukung pembangunan masyarakat Aceh Timur. Kendala dan hambatan pemerintah Aceh Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dalam implementasi ruang terbuka hijau, yaitu belum adanya Qanun Pemerintah Aceh Timur tentang Penataan Ruang, kurangnya pemahaman masyarakat tentang ruang terbuka hijau, dan sarana dan prasarana yang belum menunjang pembangunan ruang terbuka hijau.} }