@thesis{thesis, author={Suherman }, title ={Evaluasi Penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tingkst III pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Sumatera Utara Studi pada Alumni Diklat PIM Tingkat III}, year={2019}, url={}, abstract={Diklat Kepemimpinan Tingkat III merupakan syarat bagi para pejabat yang akan menduduki jabatan eselon III sesuai dengan ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan Pemerintah melalui Badan Administrasi Negara Republik Indonesia yaitu seorang pejabat sebelum menduduki jabatan harus melalui proses pendidikan terlebih dahulu baru menduduki jabatan (dikduk), namun kenyataannya masih banyak ditemukan para pejabat eselon III yang telah menduduki eselon III tetapi belum mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat III (dukdik) artinya duduk terlebih dahuu baru mengikuti diklat. Hal ini merupakan peniympangan dari kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kompetensi para pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se Indonesia.} }