@thesis{thesis, author={Yusnani Besse}, title ={“Penerapan Konsep Keadilan Restoratif (Restorative Justice) Sebagai Alternatif Penanganan Perkara Tindak Pidana (Studi Kasus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan)”}, year={2023}, url={http://repository.umi.ac.id/2637/}, abstract={Tujuan penelitian menganalisis penerapan konsep keadilan restoratif sebagai alternatif dalam penyelesaian perkara tindak pidana di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan menganalisis faktor - faktor yang mempengaruhi penerapan keadilan restoratif sebagai alternatif dalam penyelesaian perkara tindak pidana di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode empiris, dengan cakupan data skunder dan primer, penelitian dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyelesaian perkara tindak pidana melalui alternatif restorative justice di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah diterapkan dan berjalan secara efektif berdasarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Rekomendasi penelitian ini terhadap pelaksanaan keadilan restoratif sebagai alternatif dalam penyelesaian perkara masih terbatas pada tindak pidana ringan saja serta belum adanya sinergitas atau kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dalam hal penanganan perkara melalui keadilan restoratif serta dalam hal sarana prasarana perlu ditingkatkan lagi demi kelancaran dalam penerapan keadilan restoratif sebagai alternatif dalam penyelesaian perkara} }