@thesis{thesis, author={Abdurraim Abdurraim}, title ={IMPLIKASI HUKUM TERHADAP KEWENANGAN DAN KEDUDUKAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 92/PUU/X/2012}, year={2019}, url={http://repository.ummat.ac.id/10/}, abstract={ABSTRAK: Implikasi Hukum Terhadap Kewenangan Dan Kedudukan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU/X/2012, (DiBawah Bimbingan H. Zaini Bidaya, SH., MH, selaku Pembimbing I Zedi Muttaqien, S.Pd., M.Pd, selaku Pembimbing II). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implikasi Hukum Mahkamah Konstitusi terhadap kewenangan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia,serta untuk mengetahui implikasi hukum Mahkamah Konstitusi terhdap kedudukan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normative yuridis (Inormative research), dengan teknik pengumpulan data yaitu penelitian kepustakaan (library research). Data dilengkapi dengan data primer dari hasil analisis UUD 1945, berbagai peraturan perindang-undangan, putusan, dan data sekunder dari referensi-referensi (buku, artikel, karya ilmiah jurnal, media cetak, majalah dan website). Data yang diperoleh dan yang telah dikumpulkan baik itu data primer maupun data sekunder diolah dengan teknik kualitatif, dimana analisis data kualitatif adalah pengelolaan data secara deduktif, yaitu mulai dari dasar-dasar pengetahuan yang umum kemudian meneliti hal yang bersifat khusus, setelahdari proses tersebut, ditarik dari sebuah kesimpulan . Adapun temuan yang didapatkan dari hasil penelitian menunjukkan bahwa semangat Mahkamah Konstitusi untuk meletakkan konstruksi legislasi dengan mengembalikan kewenangan DPD sejalan dengan amanat UUD 1945 patut diapresiasi. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-X/2012 maka hubungan DPR, DPD, dan Presiden dalam pembentukan Undang-Undang didudukkan kembali wewenangnya oleh Mahkamah Konstitusi .Dengan demikian DPD dapat mengartikulasikan dan mengagregasikan kepentingan daerah dalam proses kebijakan nasional yang berkaitan dengan daerah. Para anggota DPD mempunyai kesempatan untuk melakukan transformasi aspirasi dan mandate masyaraka tmenjadi produk kebijakan nasional. Marwahitulah yang sepertinya masuk kedalam relung batin keadilan hakim konstitusi.Kemudian muncul tekad mempertegas batas-batas kekuasaan dan wewenang lembaga-lembaga Negara dan menempatkannya berdasarkan fungsi-fungsi penyelenggara Negara berdasar kan prinsip check and balance. Kata Kunci: DewanPerwakilan Daerah, Mahkamah Konstitusi} }