@thesis{thesis, author={AISYAH AISYAH}, title ={STRATEGI BADAN PENGAWAS PEMILU DALAM MENGAWASI KUALITAS PELAYANAN KELOMPOK DISABILITAS PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK 2020 DI NTB}, year={2024}, url={http://repository.ummat.ac.id/9520/}, abstract={Peneliltian ini dilakukan untuk mengetahui Strategi Badan Pengawas Pemilu Dalam Mengawasi Kualitas Pelayanan Kelompok Disabilitas Pada Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 Di NTB. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, dokumentasi dan kajian teori. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa strategi badan pengawas pemilu dalam mengawasi kualitas pelayanan kelompok disabilitas pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2020 di NTB dapat dilihat dari 3 aspek yaitu formulasi jangka panjang, pemilihan serangkaian tindakan, dan alokasi sumberdaya. Formulasi jangka panjang dari Bawaslu NTB dapat dilihat dari keberhasilan Bawaslu NTB dalam mengidentifikasi risiko dan peluang yang terjadi selama penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 di NTB, dalam mengidentifikasi peluang dan resikonya Bawaslu menjalin kerjasama dengan organisasi yang berfokus kepada penyandang disabillitas. Keberhasilan Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasannya dapat dilihat dari minimnya pelanggaran yang terjadi pada saat Pilkada serta kualitas sumber daya Bawaslu NTB yang sesuai dengan indikator yang ditentukan oleh Bawaslu NTB. Pemilihan serangkaian, dalam pemilihan serangkaian tindakannya terdapat perencanaan dan optimalisasi perencanaan strategi oleh Bawaslu NTB. Bawaslu menyusun program dan kebijakan dalam meningkatkan kualitas pengawasan terhadap pelayanan kelompok disabilitas pada Pilkada serentak 2020 di NTB. Alokasi sumber daya, Bawaslu NTB berhasil dalam mengalokasikan sumberdayanya, dilihat dari inovasi Bawaslu dalam penerapan teknologi Siwaslu dan Gowaslu yang dilakukan pada Pilkada serentak 2020. Teknologi ini berguna untuk mendukung penyampaian informasi dalam rangka mengawsi proses serta hasil pemungutan, penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilu.} }