@thesis{thesis, author={Permatasari Indah}, title ={PENGARUH PEMAHAMAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN DAN PEMANFAATAN SISTEM INFORMASI AKUNTANSI TERHADAP KUALITAS LAPORAN KEUANGAN DENGAN KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA SEBAGAI VARIABEL MODERASI (STUDI PADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LUWU UT}, year={2023}, url={http://repository.umpalopo.ac.id/4587/}, abstract={ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Pemahaman Standar Akuntansi Pemerintahan dan Pemanfaatan Sistem Informasi Akuntansi terhadap Kualitas Laporan Keuangan dengan Kompetensi Sumber Daya Manusia Sebagai Variabel Moderasi.Jenis penelitian ini merupakan penelitian kausal dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Sampel dalam penelitian ditentukan dengan teknik total sampling yaitu tehnik pengambilan sampel dengan menggunakan seluruh populasi. Data dalam penelitian ini adalah data primer. Data dikumpulkan dengan menggunakan kuesioner yang dibagikan langsung kepada responden. Analisis data menggunakan smart PLS 4.0 ( patrial least square) yaitu sebuah Teknik analisi multivariant yang digunakan untuk memproyeksikan hubungan linear antar variable-variabel pengamatan. Evaluasi model di lakukan dengan melihat nilai signifikansi untuk mengetahui pengaruh antar variable melalui prosedur resampling stable. Nilai signifikan yang digunakan (two-tailed) dan (significance level = 5%). Hasil penelitian dan uji hipotesis menunjukkan bahwa secara parsial variabel pemahaman standar akuntansi pemerintah berpengaruh signifikan terhadap kualitas laporan keuangan dengan nilai signifikansi 0,002 < 0,05, dan variabel pemanfaatan sistem informasi akuntansi berpengaruh signifikan terhadap kualitas laporan keuangan dengan nilai signifikansi 0,003 < 0,05. Sedangkan variabel kompetensi sumber daya manusia tidak dapat memoderasi pengaruh pemahaman standar akuntansi pemerintah terhadap kualitas laporan keuangan dengan nilai sigifikansi 0,067 > 0,05, dan juga variabel kompetensi sumber daya manusia tidak dapat memoderasi pengaruh pemanfaatan sistem informasi akuntansi terhadap kualitas laporan keuangan dengan nilai signifikansi 0,259 > 0,05.} }