@thesis{thesis, author={Amelia Metta Aviariska }, title ={Analisis Pengaruh Faktor Ability - Willingness To Pay (ATP-WTP) Terhadap Rendahnya Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Pada Pekerja Bukan Penerima Upah di Kabupaten Blitar}, year={2021}, url={https://repository.unair.ac.id/109835/}, abstract={Universal Health Coverage merupakan salah satu program pemerintah yang diselenggarakan pada tahun 2014 sampai 2019 dengan tujuan terwujudnya sebuah Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (INA-Medicare) bagi seluruhpenduduk Indonesia sampai dengan 2019 (100%). Capaian JKN di Kabupaten Blitar merupakan terendah ketiga se Jawa Timur dengan kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebagai kelompok terendah. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis pengaruh faktor Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) terhadap kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah di wilayah Kabupaten Blitar. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian analitik, menggunakan desain cross sectional. Cara penentuan dan pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan accidental sampling, dengan pengambilan sampel pada masyarakat yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan peneliti d an memilikigawai sehingga dapat mengisi google form sebagai instrument penelitian. Jumlah sampel yang didapatkan sebesar 119 orang. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Uji Regresi Logistik (Univariate Case). Hasil yang didapatkan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa ada pengaruh kemampuan membayar (Ability to Pay) terhadap Kepesertaan JKN kelompok PBPU di Kabupaten Blitar dengan nilai sig = 0,002 (α = 0,05) dan juga ada pengaruh kemauan membayar (Willingness to pay) terhadap kepesertaan JKN di Kabupaten Blitar nilai siginifikansi sebesar 0,00 < α (0,05). Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah yang mempengaruhi kepersertaan JKN kelompok PBPU di Kabupaten Blitar adalah Ability to Pay dan Willingness to Pay. Saran yang dapt diberikan antara lain: pihak BPJS Kesehatan lebih aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya JKN, pihak BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan fasilitas kesehatan untuk mensosialisasikan terkait JKN kepada masyarakat serta Pemerintah dapat mengaji ulang terkait biaya iuran pada kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).} }