@thesis{thesis, author={Sinta Pramitasari '-}, title ={Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Pernikahan Usia Dini Di Kecamatan Wonosari Kabupaten Gunungkidul}, year={2021}, url={https://repository.unair.ac.id/111335/}, abstract={Dalam Sustainable Goal Development atau SDGs, salah satu upaya yang dilakukan adalah mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan perempuan yaitu pada tujuan SDGs nomor lima. Upaya yang dilakukan salah satunya menghapus perkawinan usia anak dan pernikahan usia dini. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor penyebab pernikahan usia dini di Kecamatan Wonosari Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta. Faktor penyebab pernikahan dini diantaranya berupa faktor pendidikan, status pekerjaan, pendapatan keluarga, tingkat pengetahuan, sikap, dukungan keluarga, peran teman sebaya dan akses informasi. Penelitian ini merupakan survei analitik dengan menggunakan rancangan cross-sectional dengan pendekatan kuantitatif dengan menggunakan subjek penelitian berupa responden sebanyak 115 responden sedangkan objek penelitian berada di Kecamatan Wonosari Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta. Pengumpulan data menggunakan kuesioner dan diuji dengan regresi logistik SPSS untuk meneliti variabel pendidikan, status pekerjaan, pendapatan keluarga, pengetahuan, sikap, dukungan keluarga, peran teman sebaya dan akses informasi terhadap pernikahan usia dini. Hasil analisis dalam penelitian ini menunjukkan bahwa pendidikan berpengaruh negatif dan signifikan (p=0,004) terhadap pernikahan dini. Pengetahuan berpengaruh negatif dan signifikan (p=0,019) terhadap pernikahan dini. Dukungan keluarga berpengaruh positif dan signifikan (p=0,016) terhadap pernikahan dini. Peran teman sebaya berpengaruh positif dan signifikan (p=0,014) terhadap pernikahan dini. Akses informasi berpengaruh negatif dan signifikan (p=0,023) terhadap pernikahan dini. Status pekerjaan berpengaruh negatif dan tidak signifikan (p=0,187) terhadap pernikahan dini. Pendapatan keluarga berpengaruh negatif dan tidak signifikan (p=0,652) terhadap pernikahan dini dan sikap berpengaruh positif dan tidak signifikan (p=0,155) terhadap pernikahan dini. Kesimpulan pada penelitian ini yakni faktor yang signifikan terhadap pernikahan usia dini adalah faktor pendidikan, pengetahuan, dukungan keluarga, peran teman sebaya dan akses informasi. Sedangkan faktor yang tidak signifikan adalah faktor status pekerjaan, pendapatan keluarga, dan sikap. Oleh karena itu, disarankan bagi masyarakat Wonosari disarankan untuk memperhatikan kasus pernikahan dini dan bagi peneliti selanjutnya disarankan untuk memperluas lingkup penelitian.} }