@thesis{thesis, author={Andika Agisna }, title ={Pelaporan SPT Tahunan Tenaga Ahli Dokter Atas Kesalahan Pemotongan Pph Pasal 21}, year={2021}, url={https://repository.unair.ac.id/111420/}, abstract={Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan yang selanjutnya disebut Bukti Pemotongan PPh adalah dokumen berupa formulir atau dokumen lain yang dipersamakan, yang dibuat oleh Pemotong Pajak Penghasilan sebagai bukti atas pemotongan Pajak Penghasilan yang dilakukan dan menunjukkan besarnya Pajak Penghasilan yang telah dipotong. Oleh karenanya, semua perusahaan dan instansi pemerintah yang menggaji pegawai atau karyawan haruslah melakukan pemotongan pajak yang sesuai berdasar ketentuan Perundang-undangan. Tujuan Tugas Akhir ini untuk menganalisa perbandingan perhitungan PPh Pasal 21 saat terjadi kesalahan pemotongan terhadap tenaga ahli dokter. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan studi kasus, dan prosedur pengumpulan data yang digunakan adalah teknik Dokumentasi dan Wawancara. Hasil dari penilitian ini menunjukkan bahwa kesalahan pemotongan PPh Pasal 21 berakibat pada SPT Tahunan Tenaga Ahli. Berdasarkan hal tersebut, maka diharapkan semua karyawan yang mendapatkan Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 untuk melakukan pengecekan agar menghindari kesalahan yang dilakukan oleh pemberi kerja.} }