@thesis{thesis, author={Avan Oktabrian Buchori '-}, title ={Perlindungan Hukum Terhadap Kreditor Atas Penolakan Pengajuan Permohonan Pernyataan Pailit Perusahaan Asuransi Oleh Otoritas Jasa Keuangan}, year={2021}, url={https://repository.unair.ac.id/111450/}, abstract={Kepailitan merupakan salah satu bentuk sita umum atas semua kekayaan debitor, dalam pengaturan pada peraturan perundang-undangan di Indonesia. Berdasarkan pengaturan pada Pasal 2 ayat (5) Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 jo. Pasal 55 Undang-Undang No. 21 Tahun 2011, Otoritas Jasa Keuangan memiliki wewenang untuk mengajukan permohonan pernyataan pailit atas perusahaan asuransi. Pada hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan juga memiliki wewenang untuk menerima maupun menolak suatu permohonan pernyataan pailit sebelum diajukan ke Pengadilan Niaga. Namun, timbul permasalahan yaitu mengenai perlindungan hukum terhadap kreditor apabila pengajuan permohonan pernyataan pailit nya ditolak oleh Otoritas Jasa Keuangan. Sehingga dalam penelitian ini penulis melakukan penelitian mengenai perlindungan hukum terhadap kreditor atas penolakan permohonan pernyataan pailit atas perusahaan asuransi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Penulis juga meneliti mengenai upaya-upaya lain yang dapat dilakukan kreditor apabila pengajuan permohonan pernyataan pailit nya ditolak oleh Otoritas Jasa Keuangan. Adapun penelitian hukum ini akan menggunakan beberapa pendekatan penelitian diantaranya yaitu statute approach, conceptual approach, comparative approach, dan case approach. Yang mana memiliki tujuan agar dapat menganalisa dan memberikan penjelasan mengenai perlindungan hukum terhadap kreditor atas penolakan permohonan pernyataan pailit terhadap perusahaan asuransi oleh Otoritas Jasa Keuangan.} }