@thesis{thesis, author={Solossa Erick Yuliansen}, title ={Sengketa Hak Atas Tanah Pembangunan Rumah Sakit Ramela Antara Keluarga Pemegang Sertifikat Hak Milik Dengan Jems Ramela Di Koya Barat Kota Jayapura.}, year={2021}, url={http://repository.uncen.ac.id/544/}, abstract={Penelitian ini dengan judul ? Sengketa Hak Atas Tanah Pembangunan Rumah Sakit Ramela Dengan Pemeggang Pemeggang Sertifikat Hak Milik DI Koya Barat Kota Jayapura? dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui proses penyelesaian Sengketa Hak atas Tanah Pembangunann Rumah Sakit Ramela antara Pemeggang Sertifikat Hak Milik dengan Jems Ramela Di Koya Barat Kota Jayapura dan mengetahui penyebab terjadinya sengketa Metode pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normative yaitu suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normatif-nya. Sehingga nantinya penulis akan mempelajari, memahami, dan menganalisa penyebab terjadinya sengketa hak atas tanah di Koya Barat dan proses penyelesaiannya kemudian dari hasil penelitian tersebut akan didapatkan sebuah kesimpulan dan temuan yang berguna dalam penelitian ini. Terjadinya sengketa hak atas tanah pembangunan Rumah Sakit Ramela antara pemeggang sertifikat hak milik kelompok 30 dengan James Ramela, disebabkan oleh adanya dua kali pelepasan tanah adat dan penerbitan sertifikat diatas tanah atau lokasi yang sama, yang mana tanah tersebut telah dilepaskan oleh Lewi Ramela kepada Kelompok 30 Pemeggang Sertifikat Hak Milik pada tanggal 7 Februari 1994 dengan pengakuan hak atas tanah adat, dan pada tahun 2002 Jems Ramela yang sebagai ahli waris dari Alm Marten Ramela, mohonkan untuk menerbitkan sertifikat diatas tanah tersebut, dan mnjual tanah tersebut lagi kepada HJ.Muh. Yudin dengan pengukuan hak atas tanah adat yang menjadi dasar terbit sertifikat milik haji yudin} }