@thesis{thesis, author={Boloy Marcho Joanes}, title ={Kedudukan Komisi Pemebrantasan Korupsi dalam Rangka Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih.}, year={2023}, url={http://repository.uncen.ac.id/597/}, abstract={Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih. KPK memiliki peran sentral dalam memberantas korupsi di Indonesia dan memainkan peran penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Metode penelitian yang digunakan adalah metode Yuridis Normatif atau studi pustaka dengan mengumpulkan data dari literatur ilmiah, peraturan perundang-undangan, dan laporan penelitian terkait. Analisis data dilakukan dengan mengidentifikasi kebijakan, peran dan tantangan yang dihadapi KPK dalam memberantas korupsi. Hasil penelitian skripsi ini menganalisis kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih. Dalam konteks Indonesia, korupsi dianggap sebagai kejahatan yang merusak moral bangsa dan menyebabkan kerusakan pada berbagai aspek kehidupan manusia.Sebelum adanya KPK, Kepolisian dan Kejaksaan memiliki kewenangan dalam penanganan korupsi. Namun, adanya KPK menciptakan pertentangan kewenangan di antara lembaga-lembaga tersebut. Meskipun Kepolisian dan Kejaksaan miliki peran dalam penanganan korupsi, KPK memiliki kewenangan yang lebih luas dalam pencegahan, koordinasi, monitoring, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pelaksanaan putusan pengadilan. Tetapi hal ini tidak didukung dengan Sumber Daya Manusia (SDM) KPK, Penyelidik dan Penyidik KPK yang diambil dari Kepolisian dan Kejaksaanpun membuat adanya sebuah kejanggalan karena KPK dibuat karena ketidakmampuan dua Lembaga ini dalam memberantas Korupsi. KPK menghadapi tantangan yang signifikan dalam menghadapi korupsi di Indonesia. Meskipun telah berhasil menangani kasus-kasus korupsi besar, terdapat kritik terhadap konsistensi dan fokus KPK pada kasus-kasus dengan kerugian keuangan negara yang tinggi. Tantangan yang di hadapi KPK diantaranya adalah Faktor Undang-Undang yang dibuat secara tertutup dan terkesan terburu-buru, Faktor Penegak Hukum, Faktor Sarana atau fasilitas Pendukung, Faktor Masyarakat dan Faktor Kebudayaan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kedudukan KPK dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan memberikan kontribusi pada upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.} }