@thesis{thesis, author={Lailiyah Ummul}, title ={ANALISIS POTENSI KEBANGKRUTAN DENGAN MENGGUNAKAN MODEL ALTMAN Z-SCORE PADA PERUSAHAAN MAKANAN DAN MINUMAN YANG TERDAFTAR DI BEI PERIODE 2018-2020}, year={2022}, url={http://repository.undar.ac.id/id/eprint/2278/}, abstract={Prediksi kebangkrutan sangat penting untuk setiap perusahaan. Prediksi kebangkrutan menjadi sebuah acuan atau gambaran informasi bagi manajemen perusahaan tentang sebuah kebangkrutan. Salah satu cara memprediksi kebangkrutan yaitu dengan menggunakan analisis diskriminan yang dipopulerkan oleh Altman. Penelitian ini memprediksi kebangkrutan pada perusahaan makanan dan minuman menggunakan metode Almant Z-Score dengan 5 (lima) rasio keuangan. Sampel dalam penelitian ini adalah 20 (dua puluh) perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder berupa data laporan keuangan perusahaan yang telah dipublikasikan periode tahun 2018-2020. Hasil penelitian ini menemukan bahwa terdapat 7 (tujuh) perusahaan yang berada pada klasifikasi bangkrut atau mengalami kondisi financial distress. Perusahaan tersebut yaitu : PT. Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk/FKS Food Sejahtera (AISA) dengan rasio likuiditas yang mendominasi kebangkrutan pada perusahaan tersebut, PT. Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO) dengan rasio likuiditas yang mendominasi kebangkrutan pada perusahaan tersebut, PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) dengan rasio Solvabilitas yang mendominasi kebangkrutan pada perusahaan tersebut, PT. Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) dengan rasio Solvabilitas yang mendominasi kebangkrutan pada perusahaan tersebut, PT. Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) dengan rasio Profitabilitas yang mendominasi kebangkrutan pada perusahaan tersebut, PT. Sekar Bumi Tbk (SKBM) dengan rasio Profitabilitas yang mendominasi kebangkrutan pada perusahaan tersebut, PT. Sentra Food Indonesia Tbk (FOOD) dengan rasio Rentabilitas yang mendominasi kebangkrutan pada perusahaan tersebut. Disamping itu terdapat 10 (sepuluh) perusahaan yang berada dalam posisi rawan/ grey area dan 3 (tiga) perusahaan yang terklasifikasi sehat.} }