@thesis{thesis, author={PRASAFI Aulina Putri}, title ={Perlindungan Hukum Terhadap Investor Yang Menginvestasikan Dananya Pada Perusahaan Investasi Yang Tidak Terdaftar DI Otoritas Jasa Keuangan Ojk}, year={2020}, url={}, abstract={Dari permasalahan diatas bahwa perusahaan investasi yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan kegiatan penghimpunan dana telah melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka dari itu penulis tertarik dan membahas tentang “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR YANG MENGINVESTASIKAN DANANYA PADA PERUSAHAAN INVESTASIYANGTIDAKTERDAFTARDIOTORITASJASA KEUANGAN (OJK).” Dapat dirumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut yang pertama perlindungan hukum bagi investor yang dananya di kelola oleh perusahaan investasi yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kedua akibat hukum Perusahaan Investasi yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melakukan penghimpunan dana. Tipe penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu dapat diartikan sebuah kebenaran koheransi, yakni apakah ada aturan hukum yang sudah sesuai dengan sebuah norma hukum maupun dengan prinsip hukum dan terdapat beberapa pendekatan dengan adanya pendekatan penelitian yaitu pendektan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.} }