@thesis{thesis, author={DELVI PUTRI KAPARANG }, title ={URGENSI PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH TENTANG MAJELIS PENYELESAIAN SENGKETA PILKADES DI WILAYAH KABUPATEN POHUWATO}, year={2021}, url={http://repository.ung.ac.id/skripsi/show/1011415012/urgensi-pembentukan-peraturan-daerah-tentang-majelis-penyelesaian-sengketa-pilkades-di-wilayah-kabupaten-pohuwato.html}, abstract={ABSTRAK DELVI PUTRI KAPARANG. NIM:1011415012. SKRIPSI. URGENSI PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH TENTANG MAJELIS PENYELESAIAN SENGKETA PILKADES DI WILAYAH KABUPATEN POHUWATO Pembimbing I: Hj. Mutia Cherawaty Thalib, SH., MH. Pembimbing II: Novendri M. Nggilu, SH., MH. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa urgensinya pembentukan peraturan daerah tentang majelis penyelesaian sengketa Pilkades di Wilayah Kabupaten Pohuwato serta apa materi muatan tentang urgensi pembentukan peraturan daerah tentang majelis penyelesaian sengketa Pilkades di Wilayah Kabupaten Pohuwato. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah empiris dan normatif dengan teknik pengumpulan data dalam bentuk observasi, dokumentasi, dan teknik wawancara serta penelusuran ke pustakaan yang terdiri dari bahan-bahan hukum tertulis dan literatur-literatur hukum yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa; 1). Perlu adanya majelis penyelesaian sengketa pilkades sehingga ada lembaga yang berwenang untuk menyelesaikan sengketa tersebut, tanpa ada campur tangan dari pihak ke tiga yaitu pemerintah daerah, agar sesuai dengan asas otonomi asli desa, yang di atur dalam Undang-Undang bahwa Desa di akui dan dihormati oleh pemerintah, mengenai hak asal-usul desa. 2). materi muatan penting mengenai urgensi pembentukan peraturan daerah tentang majelis penyelesaian sengketa pilkades di wilayah Kabupaten Pohuwato yang untuk diperhatikan dalam proses pelaksanan Pilkades yaitu; (1) Pada Tahap Pra Pemungutan Suara, (2) Pada Tahap Pemungutan Suara, (3) Paska Pilkades. Kepastian hukum itulah yang diharapkan dalam pilkades yaitu adanya standar yang sama, yang dimana tidak ada alasan untuk mendiskriminasi pihak lain. Kata Kunci: Urgensi, Sengketa, Peraturan Daerah.} }