@thesis{thesis, author={AGUNG and Dr. and ZAMRONI }, title ={Pengaturan Hukum Internasional Tentang Penenggelaman Kapal Asing Yang Melakukan Illegal Fishing di Wilayah Indonesia Dalam Perspektif ASEAN Charter}, year={2019}, url={}, abstract={ABSTRAK AGUNG PRAYUDA YAHYA PUTRA, NIM: 1011415050, "Pengaturan Hukum Internasional Tentang Penenggelaman Kapal Asing Yang Melakukan Illegal Fishing di Wilayah Indonesia Dalam Perspektif ASEAN Charter Pembimbing I: Dr. Fence M. Wantu, SH.,MH, Pembimbing II: Zamroni Abdussamad, SH.,MH. Penelitian ini bertujuan untuk membahas secara yuridis tentang penenggelaman kapal asing yang melakukan illegal fishing di Indonesia menurut pengaturan hukum internasional khususnya ASEAN Charter. Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional yang berdaulat dan beradab serta seiring perkembangan hukum internasional yang pesat melaksanakan penegakan hukumnya dengan dasar hukum internasional sebagai pijakan normatif. Perihal tindakan Indonesia yang sangat menarik dikaji secara saksama disebabkan berbagai aspek yang ditimbulkan atas tindakan tesebut perlu untuk dijawab sebagai bagian dari kontribusi ilmiah terhadap hukum internasional dan spesifik terhadap masyarakat ASEAN sebagai entitas yang terhimpun dalam suatu organisasi internasional. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif dengan melakukan pendekatan Undang-undang (statute approach), karena hendak menemukan, mempelajari dan memahami tentang isu/masalah hukum yang diangkat melalui peraturan/hukum positif Indonesia termasuk hukum internasional. Berdasar hasil penelitian, maka peneliti memperoleh jawaban atas isu hukum yang dibahas, bahwa penenggalaman kapal asing yang melakukan illegal fishing di Indonesia merupakan amanat atau implementasi hukum internasional sebagaimana legitimasi yang diberikan oleh ASEAN Charter sebagai hukum yang mengatur negara-negara Asia Tenggara maupun UNCLOS sebagai regulasi internasional tentang laut. Indonesia dalam pelaksanaan tindakan tersebut tidak melanggar ketentuan hukum internasional bahkan justru menjunjung tinggi berbagai kandungan norma hukum internasional yang terdapat dalam perjanjian internasional yang dibuktikan dengan adanya kedudukan hukum dan konsekuensi hukum atas sumber hukum internasional yang menjadi landasan Indonesia. Kata Kunci: Hukum Internasional, ASEAN Charter, Illegal Fishing, Penenggelaman Kapal Asing di Indonesia. } }