@thesis{thesis, author={SRI INDRIYANTI MAHMUD }, title ={FUNGSI MAJELIS PENGAWAS DAERAH DALAM PENGAWASAN DAN PEMBINAAN NOTARIS DI KABUPATEN GORONTALO UTARA}, year={2021}, url={http://repository.ung.ac.id/skripsi/show/1011415209/fungsi-majelis-pengawas-daerah-dalam-pengawasan-dan-pembinaan-notaris-di-kabupaten-gorontalo-utara.html}, abstract={ABSTRAK SRI INDRIYANTI MAHMUD, NIM: 1011415209 FUNGSI MAJELIS PENGAWAS DAERAH DALAM PENGAWASAN DAN PEMBINAAN NOTARIS DI KABUPATEN GORONTALO UTARA. PEMBIMBING I: Dr. Nur Mohamad Kasim, S.Ag.,MH. PEMBIMBING II: Novendri M Nggilu, SH.,MH. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fungsi majelis pengawasan daerah dalam pengawasan dan pembinaan notaris serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi majelis pengawasan daerah dalam melakukan pengawasan notaris di Kabupaten Gorontalo Utara, peneliti menggunakan penelitian empiris dengan teknik pengumpulan data dalam bentuk observasi, dokumentasi, dan teknik wawancara. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa Fungsi Majelis Pengawas Daerah Dalam Pengawasan Notaris di Kabupaten Gorontalo Utara dapat dilihat sebagai berikut, fungsi majelis pengawasan daerah dalam pengawasan notaris di Kabupaten Gorontalo Utara sama seperti majelis pengawasan daerah di seluruh indonesia hal itu terbagi dua yaitu pembinaan maksudnya untuk tindakan preventif guna mencegah pelanggaran-pelanggaran yang akan dilakukan oleh notaris, dan pengawasan adalah tindakan refresif sebagai akibat dari tidak diindahkannya tindakan preventif dalam pembinaan, kendala yang dihadapi majelis pengawasan daerah dalam melakukan pengawasan notaris di Kabupaten Gorontalo Utara adalah; pertama sanksi kepada notaris itu dari pengawas wilayah dan dari pusat, kedua tidak kopertaifnya notaris ketika dilakukan pembinaan dan pengawasan, yang ketiga yaitu kesalahan komunikasi sehingga menyebabkan masalah menjadi lebih besar. Sehingga dapat disimpulkan fungsi majelis pengawasan daerah dalam mengawas dan membina notaris belum berjalan secara efektif diakibatkan oleh beberapa kendala dalam pelaksanaannya diantaranya tidak kopertaifnya notaris ketika dilakukan pembinaan dan pengawasan Kata Kunci : Majelis Pengawas Daerah, Pembinaan Notaris} }