@thesis{thesis, author={Dr. Oky and MUHAMMAD }, title ={SAS PERSONALITAS KEISLAMAN DALAM SENGKETA TRANSAKSI PERBANKAN SYARIAH THE PRINCIPLES OF ISLAMIC PERSONALITY IN THE ISLAMIC BANKING TRANSACTION DISPUTE}, year={2013}, url={http://repository.unhas.ac.id/id/eprint/10002/}, abstract={Muhammad Wahyudi, P3600210025, Asas Personalitas Keislaman Dalam Sengketa Transaksi Perbankan Syariah (dibimbing oleh Sukarno Aburaera dan Oky Deviany). Penelitian ini bertujuan mengetahui dan memahami kedudukan nasabah non muslim pada penyelesaian sengketa perbankan syariah serta mengetahui kompetensi Pengadilan Agama dalam mekanisme penyelesaian sengketa perbankan syariah ditinjau dari asas personalitas keislaman. Penelitian ini bersifat konseptual komparatif, yaitu mengungkap pemahaman dan perbandingan terhadap suatu masalah yang dibahas atas peraturan perundangan-undangan yang berkaitan dengan teori-teori hukum yang mendukung pembahasan agar dapat diterapkan secara adil dan merata dalam masyarakat. Selain itu mengkaji hukum secara normatif-empiris dengan objek kajian meliputi ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan serta penerapannya pada peristiwa hukum dalam pelaksanaannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan hukum nasabah non muslim dalam penyelesaian sengketa perbankan syariah di Kota Makassar tidak ada diskriminasi dan juga tidak ada perlakuan khusus atas nasabah baik muslim maupun non muslim. Hal ini secara otomatis tunduk sepenuhnya pada aturan yang berlaku pada perbankan syariah. Hasil lain yaitu belum adanya sengketa perbankan syariah dengan nasabah non muslim di Kota Makassar yang penyelesaian perselisihannya hingga ke tahap Pengadilan Agama. Hal ini dikarenakan pada umumnya pihak perbankan syariah dan pihak nasabah perbankan syariah yang ada di Kota Makassar lebih memilih menggunakan penyelesaian perselisihan dengan cara Non Litigasi. Cara yang banyak ditempuh pada saat ini hanya sampai pada tahap musyawarah mufakat pada internal bank syariah karena dianggap lebih mudah, murah dan aman. Kata Kunci : Non Muslim, Asas Personalitas Keislaman.} }