@thesis{thesis, author={Ervina Ervina and Rohiat Rohiat and Safnil Safnil}, title ={PEMBINAAN KOMPETENSI GURU SENI BUDAYA OLEH PENGAWAS (STUDI DESKRIPTIF KUALITATIF DI SMP NEGERI 1 KOTA BENGKULU)}, year={2015}, url={http://repository.unib.ac.id/10535/}, abstract={Tujuan umum penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pembinaan kompetensi guru seni budaya oleh pengawas, selanjutnya mendeskripsikan: (1) pembinaan kompetensi pedagogik guru seni budaya oleh pengawas; (2) pembinaan kompetensi kepribadian guru seni budaya oleh pengawas;(3) pembinaan kompetensi sosial guru seni budaya oleh pengawas; (4) pembinaan kompetensi profesional guru seni budaya oleh pengawas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Subjek penelitian ini adalah dokumentasi dan data-data tentang pembinaan kompetensi guru seni budaya oleh pengawas di SMP Negeri 1 Kota Bengkulu. Data diperoleh dari kepala sekolah, pengawas, dan guru seni budaya. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data dianalisis dengan analisis kualitatif yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembinaan kompetensi pedagogik guru seni budaya oleh pengawas dilakukan dengan membimbing guru dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Program Semester, Program Tahunan, serta instrumen penilaian. Pembimbingan dalam menyusun perangkat pembelajaran dilakukan lebih bersifat arahan dan berupa tugas kepada guru. Pengawas tidak melakukan tindak lanjut pembinaan. Pembinaan dilakukan dengan metode monitoring melalui observasi kelas dan pertemuan individu. Pembinaan juga dilakukan melalui kegiatan MGMP meskipun baru terlaksana satu kali, pembinaan kompetensi pedagogik juga dilakukan oleh kepala sekolah yaitu dengan membentuk tim supervisi sekolah, tim supervisi sekolah melakukan pembinaan dengan jadwal yang telah ditentukan yaitu pada awal semester dan dilakukan secara berkelanjutan. Hasil penelitian menunjukkan pembinaan kompetensi kepribadian guru seni budaya di SMP Negeri 1 Kota Bengkulu dilakukan dengan mengarahkan guru dalam bersikap dan bertindak . Guru sebagai pendidik harus mampu menjadi teladan bagi peserta didik serta masyarakat. Pembinaan kompetensi kepribadian guru seni budaya yang dilakukan oleh pengawas bersifat arahan, bukan berupa kegiatan yang mampu membentuk kepribadian guru seni budaya. Pengawas tidak melakukan pemantauan dan tindak lanjut pembinaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembinaan kompetensi sosial guru seni budaya dilaksanakan dengan mengarahkan guru untuk menjalin komunikasi yang baik dengan peserta didik, sesama pendidik, serta masyarakat. Pembinaan kompetensi sosial juga dilakukan kepala sekolah dengan mengadakan kegiatan sekolah, maupun luar sekolah. Kegiatan sekolah meliputi kegiatan arisan keluarga, kunjungan sosial dengan rekan maupun anggota rekan seprofesi. Kegiatan di luar sekolah meliputi mengarahkan guru mengikuti kegiatan MGMP dan menjadi anggota PGRI. Pengawas tidak melakukan tindak lanjut pembinaan kompetensi sosial setelah dilakukan arahan kepada guru, Pengawas juga tidak melakukan pembinaan kompetensi sosial guru berdasarkan tuntutan mata pelajaran seni budaya yaitu membantu guru dalam meningkatkan kemampuan berkomunikasi dengan peserta didik dalam menyampaikan materi seni budaya yang terdiri dari seni rupa, seni musik, seni tari, dan teater. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawas melakukan pembinaan kompetensi profesional melalui pembimbingan, motivasi serta pengarahan untuk meningkatkan kompetensi profesional guru seni budaya di SMP Negeri 1 Kota Bengkulu. Teknik yang dilakukan pada pada pembinaan kompetensi profesional adalah dengan melakukan observasi kelas. Pembinaan yang dilakukan pengawas lebih mengarah pada perencanaan pembelajaran, sehingga guru belum merasakan pengaruh dari pembinaan yang telah dilakukan oleh pengawas. Setelah melakukan observasi kelas dan mengidentifikasi kesulitan yang dialami guru di dalam kelas pengawas tidak melakukan tindak lanjut terhadap permasalahan tersebut. Simpulan penelitian menunjukkan bahwa: Berdasarkan hasil penelitian serta pembahasan penelitian maka dapat disimpulkan secara umum bahwa pembinaan kompetensi guru seni budaya di SMP Negeri 1 Kota Bengkulu oleh pengawas baik kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional dilakukan melalui pembimbingan, pengarahan, motivasi, dan pelatihan. Pembinaan kompetensi pedagogik guru seni budaya dilakukan dengan membimbing guru dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Program Semester, Program Tahunan, serta instrumen penilaian. Pembimbingan dalam menyusun perangkat pembelajaran dilakukan lebih bersifat arahan dan berupa tugas kepada guru. Pengawas tidak melakukan tindak lanjut pembinaan. Pembinaan kompetensi kepribadian guru seni budaya dilakukan dengan mengarahkan guru dalam bersikap dan bertindak. Guru sebagai pendidik harus mampu menjadi teladan bagi peserta didik serta masyarakat. Pembinaan kompetensi sosial dilakukan dengan mengarahkan guru berkaitan dengan komunikasi guru dengan peserta didik, sesama tenaga pendidik, tenaga kependidikan, orang tua serta masyarakat. Pembinaan kompetensi profesional dilakukan den} }