@thesis{thesis, author={RACHMAT RACHMAT}, title ={ANALISIS TATA KELOLA DANA DESA DI KECAMATAN CARINGIN KABUPATEN BOGOR}, year={2020}, url={http://repository.unida.ac.id/787/}, abstract={RACHMAT, Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Djuanda 2016, Analisis Tata Kelola Dana Desa di Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor, Pembimbing I : Muhhamad YGG Seran, Drs, M.Si., Pembimbing II : Irma Purnamasari, S.Sos, M.Si. Masalah : Tuntutan mengenai transparansi, akuntabilitas, partisipasi dan profesionalisme dana desa menjadi fokus menunjukan keberhasilan tercapainya visi dari Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Tujuan Penelitian : (a). Untuk menggambarkan penerapan tata kelola dana desa (good governance) di Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor? (b). Untuk menggambarkan hambatan penerapan tata kelola dana desa (good governance) di Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor? (c). Untuk menggambarkan upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan penerapan tata kelola dana desa (good governance) di Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor? Teori : Tata kepemerintahan yang baik tentang penyelenggaraan dan pengelolaan pemerintahan yang bersih, demokratis, dan efektif yang berlandaskan pada prinsip-prinsip transparan, akuntabel, partisipasi dan professional. Metode : Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil Penelitian : transpransi, akuntabilitas, partisipasi dan profesionalisme yang dilakukan oleh ketiga desa yakni Desa Ciherangpondok, Desa Lemahduhur dan Desa Muara perolehan rata-rata 3,90 pada interval 3,41-4,20 yang berarti mempunyai kritria baik. Kesimpulan : Hasil penerapan tata kelola dana desa di Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor rata-rata sebesar 3,99 yang ditafsirkan baik. Hal ini dapat diukur berdasarkan hasil analisis empat dimensi sebagai berikut: (1). Hasil analisis dimensi transparansi dengan nilai rata-rata 4,04; (2). Hasil analisis dimensi partisipasi dengan nilai rata-rata 4,07; (3). Hasil analisis dimensi akuntabilitas dengan nilai rata-rata 3,96; (4). Hasil analisis dimensi profesionalisme dengan nilai rata-rata 3,90 Saran : (1). Transparansi: perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembuatan dan pembukaan jaringan situs Sistem Informasi Desa Online berbasis Website; (2). Partisipasi : penguatan rencana dan program oleh pemerintahan desa pada area musyawarah dusun; (3) Akuntabilitas : pemahaman informasi berbasis tehnologi melalui sistem pelaporan keuangan desa (Siskeudes). (4). Profesionalisme : Untuk mewujudkan tingkat keberhasilan tata kelola pemerintahan yang baik maka Kepala Desa wajib mengadakan seleksi dan rekrutmen pegawai. Kata Kunci : Transparansi, Akuntabilitas, Partisipasi, Profesionalisme.} }