@thesis{thesis, author={Witoyo Isnar}, title ={Implementasi Undang-Undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Di Pemerintah Kabupaten Trenggalek (Studi Penelitian di Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Trenggalek)}, year={2021}, url={http://repository.unik-kediri.ac.id/309/}, abstract={Tujuan dibuatnya UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) salah satunya adalah mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik, yang nantinya dapat mewujudkan masyarakat informasi. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) salah satu regulator yang melaksanakan amanat undang-undang ini di daerah. Penelitian yang berlokasi di Kabupaten Trenggalek ini hendak menjawab permasalahan penelitian mengenai bagaimana Peran PPID Kabupaten Trenggalek dalam melaksanakan UU KIP sebagai penyedia dan pelayanan informasi publik demi mewujudkan keterbukaan informasi publik. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif. Dengan menggunakan pendekatan penelitian deskriptif kualitatif, didapat hasil bahwa PPID Kabupaten Trenggalek sudah melaksanakan perannya baik dari aspek tugas, wewenang, dan tanggungjawabnya melaksanakan UU KIP, adapun kendala yang dihadapi adalah kurangnya pemahaman masyarakat akan UU KIP baik terkait informasi yang dilindungi/tertutup maupun informasi publik yang perlu dipahami bersama. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Publik di pemerintah Kabupaten Trenggalek belum terimplementasikan secara maksimal. Dari hasil tersebut diharapkan PPID lebih meningkatkan kinerjanya sehingga makin banyak informasi publik yang bisa diakses oleh masyarakat, dan juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka bisa berperan aktif dalam proses pengambilan kebijakan publik, serta mengetahui informasi apa saja yang boleh diberikan kepada masyarakat atau informasi- informasi apa saja yang dikecualikan. Regulasi sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik di Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek agar segera dibuatkan, serta sarpras penunjang PPID dapatnya dipenuhi, termasuk SDM pengelola pelayanan informasi. Kata Kunci: Keterbukaan Informasi Publik, Masyarakat Informasi, Good Governance} }