@thesis{thesis, author={Yuliartanto Ervin Eko}, title ={Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Di Desa Dempelan Kecamatan Madiun Kabupaten Madiun Tahun 2019}, year={2021}, url={http://repository.unik-kediri.ac.id/407/}, abstract={Tujuan yang ingin di bangun oleh peneliti adalah Mendiskripsikan dan menganalisis sebuah proses tata kelola Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Dempelan Kecamatan Madiun Kabupaten Madiun. Dan Mendiskripsikan dan menganalisis Faktor apa yang menjadi kendala dan Pendukung Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Dempelan pada Tahun 2019. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif Tipe penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif Lokasi penelitian ini ditetapkan di Desa Dempelan Kecamatan Madiun Kabupaten Madiun. Untuk menentukan informan kunci (key informan) digunakan teknik purposive sampling, sedangkan untuk menetukan banyaknya sumber data digunkan teknik snowball sampling. penelitian menggunakan teknik Wawancara, Metode Observasi, Dokumentasi. Keabsahan data dilakukan untuk membuktikan apakah penelitian yang dilakukan benar-benar merupakan penelitian ilmiah sekaligus untuk menguji data yang diperoleh. Perpanjangan Pengamatan, Meningkatkan kecermatan dalam penelitian, triangulasi Untuk menganalisis data yang telah diperoleh dari lapangan digunakan model interaktif yang dikembangkan oleh Miles dan Hubermas yakni Pengumpulan Data, Kondensasi Data, Penyajian Data, Penarikan Kesimpulan/Verifikasi. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis yang dilakukan oleh peneliti tentang Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Di Desa Dempelan Kecamatan Madiun Kabupaten Madiun Tahun 2019 belum berjalan dengan baik, hal ini terlihat pada beberapa proses perencanaan keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) dimana keterlibatan masyarakat dalam kegiatan musrenbangdes masih belum maksimal. Hal tersebut ditunjukkan dengan minimnya pengetahuan dan informasi masyarakat desa tentang kegiatan pengelolaan keuangan desa, dan masih rendahnya masukan, ide, kritik dan saran dari masyarakat desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Sedangkan Pelaksanaan kegiatan Alokasi Dana Desa (ADD) berjalan dengan baik walaupun lebih banyak digunakan untuk belanja operasional pemerintahan desa jika dibandingkan dengan pemberdayaan masyarakat desa. Dan Pengawasan belum maksimal dari baik pihak Kecamatan, inspektorat Kabupaten dan Kelembagaan BPD di lakukan dari awal. Sedangkan Faktor Pendukung dalam pengelolaan ADD di Desa Dempelan tahun 2019 adalah naiknya anggaran dari tahun sebelumnya sehingga memudahkan mencakup beberapa bidang yang lebih luas. Sedangkan Kendala yang di hadapi adalah masih belum maksimalnya Partisipasi Warga dan Pengawasan BPD.} }