@thesis{thesis, author={Adiantri Anastasia Dwike}, title ={STUDI KASUS PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 (KURANG BAYAR) PADA PT. PERTAMINA DRILLING SERVICE INDONESIA (PT. PDSI) ONSHORE DRILLING AREA JAWA}, year={2014}, url={http://repository.unika.ac.id/1084/}, abstract={Pajak Penghasilan pemotongan dan pemungutan merupakan Pajak Penghasilan yang pemotongan dan pemungutannya dilakukan oleh pihak ketiga. Hal tersebut diterapkan dalam PPh Pasal 21, 22, 23, serta 4 ayat (2). Pentingnya Wajib Pajak untuk memiliki kemampuan dan pengetahuan tentang peraturan perpajakan yang terbaru adalah untuk mencegah kesalahan dalam perhitungan Pajak Penghasilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penerapan perhitungan Pajak Penghasilan PT. Pertamina Drilling Service Indonesia (PT. PDSI) Onshore Drilling Area Jawa sudah sesuai dengan Undang-Undang No. 36 Tahun 2008. Dalam penelitian ini data yang digunakan adalah data sekunder dengan menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif. Data yang didapatkan berupa SPT Masa PPh pasal 21, SPT Masa PPh Pasal 23, bukti penerimaan surat PPh pasal 21, dan bukti penerimaan surat PPh pasal 23 sehingga dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penerapan PPh Pasal 21 telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, dalam PPh Pasal 21 diketahui adanya PPh Pasal 21 kurang bayar sebesar Rp 169.316.045,00 saat pelaporan SPT Masa ke KPP dan pihak KPP langsung memberikan Surat Permohonan Pemindahbukuan (Pbk).} }