@thesis{thesis, author={DAN MARIA SERVIANA}, title ={PENERAPAN SANKSI ADAT DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DI DESA BAMO, KECAMATAN KOTA KOMBA, KABUPATEN MANGGARAI TIMUR, PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR}, year={2019}, url={http://repository.unikama.ac.id/4842/}, abstract={Hukum Adat atau Hukum Pelanggaran Adat merupakan aturan-aturan hukum adat yang mengatur peristiwa atau perbuatan kesalahan yang berakibat terganggunya keseimbangan Mayarakat. Dalam setiap Hukum adatnya juga dikenal sanksi-sanksi adat yang berlaku bagi setiap orang yang melakukan kejahatan atau melanggar kaidah-kaidah dan norma-norma yang bertentangan dengan kepentingan umum. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Penerapan Sanksi Pidana Adat terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Di desa Bamo, Kecamatan kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Mengapa Hukum Adat sebagai pilihan Utama Masyarakat Adat di Desa Bamo dalam penyelesaian Perkara Pidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Empris, Sumber data yang digunakan yaitu data primer yang diperoleh dari lapangan secara langsung dengan wawancara, dan data sekunder yang diperoleh dengan melakukan kajian pustaka seperti Buku-buku Ilmiah, dokumen-dokumen, dan hasil penelitian. Teknik analisis data dari penelitian ini adalah kualitatif. Penerapan hukum adat yang bersifat pidana dalam bentuk pemberian sanksi pada msyarakat Desa Bamo yaitu berupa sanksi denda serta sanksi lainnya tergantung berat dan ringannya pelanggaran yang dilakukan. Namun pada umumnya, sanksi adat yang diberikan kepada pelaku tindak pidana adalah sanksi denda. Masyarakat Bamo mengakui hukum adat sebagai petunjuk atau pedoman dalam menyelesaikan berbagai bentuk tindak pidana baik tindak pidana ringan maupun tindak pidana berat. Hal ini disebabkan karena hukum adat bagi masyarakat adat Rongga sudah menyatuh dengan masyarakat Bamo sejak dahulu kala, dan tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah hukum Alkitab yang berlaku.} }