@thesis{thesis, author={Prasdiya Ganccar Adinaska 163900054}, title ={Kajian Gugus Tugas Kotaa Layak Anak daalam Pemenuhaan Hak Perlinddungaan Anak di Kecemaatan Taman}, year={2022}, url={https://repository.unipasby.ac.id/id/eprint/88/}, abstract={(Prasdiya Gancar Adinaska), 2020, Upaya Gugus Tugas Kota Layak Anak Dalam Pemenuhan Hak Perlindungan Anak Melalui Ketersediaan Sarana dan Prasana di Kecamatan Taman, Proposal Tugas Akhir, Program Studi: Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Dosen Pembimbing : A.A Sagung Alit Widyastuty, ST.,MT. Sejak dibentuknya Gugus Tugas Kecamatan Layak Anak pada tahun 2019, maka Kecamatan Taman perlu melakukan persiapan berupa sarana dan prasarana pendukung program Kota Layak Anak. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi kondisi eksisting sarana prasarana dan program Kota Layak Anak serta mengevaluasi implementasi sarana prasarana dan program Kota Layak Anak di Kecamatan Sidoarjo. Metode penelitian deskriptif kualitatif diterapkan untuk untuk memaparkan kondisi eksisting implementasi program Kota Layak Anak, sedangkan untuk evaluasi implementasi akan menggunakan metode deskriptif evaluatif. Analisis SWOT akan digunakan untuk memberikan output berupa rekomendasi untuk ketersediaan sarana prasarana dan program Kota Layak Anak. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa dari 37 poin yang dipakai sebagai indikator untuk evaluasi 21 diantaranya sudah tercapai. Terdapat 2 poin penting yang belum dipenuhi oleh gugus tugas Kota Layak Anak Kecamatan Taman yakni belum tersedianya data-data untuk 5 klaster lainnya dan belum terbentuknya kebijakan dan perundang-undangan. Dalam aspek infrastruktur Kecamatan Taman belum bisa menyediakan fasilitas-fasilitas untuk mendukung program Kota Layak Anak seperti ; Lembaga masyarakat yang memberi layanan tumbuh dan perlindungan anak, fasilitas menyusui yang belum tersedia di setiap desa dan tempat umum, fasilitas kreatif dan rekreatif, ZOOS, pusat pelayanan terpadu dan unit pelayanan perempuan dan anak, rumah perlindungan anak, dan lembaga bantuan hukum. Kata kunci : Gugus Tugas KLA, Kota Layak Anak, Sarana Prasarana} }