@thesis{thesis, author={Akbar Yusuf Fadil}, title ={Perlindungan Negara terhadap Hak Anak Terlantar berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak}, year={2020}, url={}, abstract={Pemeliharaan anak terlantar mendapat perlindungan negara dalam bentuk perlindungan hukum terhadap pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum sesuai jenis hirarkienya sampai ke tingkat kabupaten/kota. Perlindungan hukum terhadap anak terlantar, tidak secara khusus, tetapi materinya diikutkan secara umum pada perlindungan hukum terhadap anak secara umum. Perlindungan negara terhadap pemeliharaan anak terlantar dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, kemudian dilakukan oleh fungsi pemerintah pusat membentuk undang-undang tentang perlindungan anak, dilanjutkan oleh pemerintah provinsi Jawa Timur membuat peraturan daerah tentang sisteng penyeleknggaraan perlindungan anak, dan pemerintah kota Surabaya membuat peraturan daerah kota Surabaya tentang sistem perlindungan anak, yang materi terdapat muatan yang mengatur tentang pemeliharaan anak terlantar. Tanggung jawab negara terhadap pemeliharaan anak terlantar dilaksanakan oleh alat perlengkapan negara mulai dari kementrian, gubernur dan walikota/bupati membuat peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak, yang pelaksanaannya dilakukan secara koordinasi, dalam pemeliharaan, perawatan, kesejahteraan, kesehatan, pendidikan anak terlantar. Bentuk tanggung jawab tersebut dengan melalui penganggaran dengan menggunakan anggaran kementrian, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota serta bantuan yang sah dan tidak mengikat.} }