@thesis{thesis, author={Dewi Lilis Rusmawati}, title ={AKUNTABILITAS DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) DI DESA SUKARAJA KECAMATAN TAMBELANG KABUPATEN BEKASI}, year={2022}, url={http://repository.unismabekasi.ac.id/1526/}, abstract={Akuntabilitas dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Sukaraja Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi Lilis Rusmawati Dewi Lilisrusma1996@gmail.com Universitas Islam ?45? Bekasi ABSTRAK Penulisan skripsi ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Sukaraja Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pelaksanaan Akuntabilitas dalam Pengelolaan APBDes di Desa Sukaraja, untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi hambatan dalam Pengelolaan APBDes dan untuk mengetahui upaya apa saja yang dilakukan untuk mengatasi hamabatan dalam melakukan Pengelolaan APBDes di Desa Sukaraja. Dalam melakukan penelitian akuntabilitas dalam pengelolaan APBDes di Desa Sukaraja Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi ini menggunakan teori Sadu Wasistiono (2005:61) (1) Akuntabilitas Administratif/Organisasi, (2) Akuntabillitas Legal, (3) Akuntabilitas Politik, (4) Akuntabilitas Profesional, (5) Akuntabilitas Moral. Bentuk penelitian yang dilakukan adalah kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunkan adalah penyebaran kuesioner, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa Pelaksanaan Prinsip Akuntabilitas dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Desa Sukaraja Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi belum sepenuhnya menerapkan prinsip akutanbilitas sesuai dengan Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Hal tersebut terungkap berdasarkan rekapitulasi tanggapan responden hanya mencapai nilai 81,14 % berada dalam katagori baik. Kondisi pelaksanaan akuntabilitas dalam pengelolaan APBDes di Desa Sukaraja Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi dapat diuraikan lebih detail dan terperinci dengan mengacu pada 5 prinsip akuntabilitas yaitu : Indikator akuntabilitas administrative 75,45% atau kategori baik, Indikator akiuntabilitas legal/hukum 78,72% atau kategori baik, Indikator akuntabilitas politik 84,38% atau kategori sangat baik, Indikator akuntabilitas professional 86,468% atau kategori sangat baik dan Indicator akuntabilitas moral 83,03 % dikategorikan sangat baik. Hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan akuntabilitas pengelolaan ABPDes Di Desa Sukaraja Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi adalah kurangnya sosialisasi pemberian informasi mendalam terhadap masyarakat tentang pelaksanaan anggaran, kurangnya komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Desa dan BPD, ketidakdisiplinan aparat Pemerintah Desa Sukaraja dalam hal penggunaan anggaran dan tingkat kepedulian masyarakat yang rendah terhadap kegiatan pemerintah desa. Sedangkan upaya yang dilakukan Kepala Desa Sukaraja dalam mengatasi hambatan adalah Pemerintah Desa Sukaraja lebih aktif melakukan sosialisasi program program kegiatan pembangunan, lebih banyak melakukan musyawarah dengan BPD dan masyarakat, melakukan subsidi silang mengenai penggunaan anggaran dan memberikan kesempatan kepada para pelaksana anggaran untuk mengikuti kursus-kursus singkat dan mengikutsertakan masyarakt dalam setiap tahapan kegiatan anggaran. Kata kunci : Pemerintahan Desa, good governance, Akuntabilitas APBDes} }