@thesis{thesis, author={Payungati Hayyu}, title ={TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DENGAN MUTILASI}, year={2020}, url={http://repository.unsimar.ac.id/1021/}, abstract={Tindak pidana pembunuhan dengan mutilasi di Indonesia untuk beberapa waktu ini sangat banyak menimbulkan keresahan bagi masyarakat luas tentunya. Karena untuk pemberitaan baik melalui media sosial, koran, maupun televisi menjadi berita yang sering di perbincangkan dikalangan masyarakat Indonesia, karena pembunuhan dilakukan dengan memotong-motong tubuh korbannya menjadi beberapa bagian untuk menghilangkan jejak pembunuhan yang dilakukan pelakunya. Perkembangan kejahatan seperti dalam tindak pidana pembunuhan mutilasi juga membuat perkembangan dalam pemberian hukuman terhadap tersangka pembunuhan mutilasi. Pemberian hukuman untuk menjatuhkan hukuman terhadap tersangka pembunuhan mutilasi tidaklah mudah. Pembunuhan mutilasi dianggap tidak berbeda dengan pembunuhan biasa. Dalam pembunuhan mutilasi sering kali sulit menentukan apakah mutilasi itu termasuk dalam pembunuhan biasa atau pembunuhan berencana, menginggat mutilasi adalah cara yang dipakai untuk mengaburkan pembunuhan yang dilakukan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana aturan hukum terhadap tindak pidana pembunuhan dengan mutilasi. Bagaimana penerapan hukum terhadap tindak pidana pembunuhan dengan mutilasi. Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum tentang tindak pidana pembunuhan dengan mutilasi. Dan Bagaimana penerapan hukum terhadap tindak pidana pembunuhan dengan mutilasi. Di dalam Penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan Undang-undang dan pendekatan konseptual.dengan bahan-bahan hukum berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan dapat diketahui bahwa, pemidanaan terhadap pembunuhan dengan cara mutilasi dapat di dakwa dengan beberapa pasal yang berada di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana seperti Pasal 340 KUHP dan 338 KUHP. Implementasi Pemidanaan dari kasus pembunuhan dengan mutilasi tidak hanya dilihat dari segi penjatuhan hukuman kepada terdakwa, akan tetapi juga dilihat dari psikologis keluarga korban yang telah ditinggalkan.} }