@thesis{thesis, author={Aliansyah Moh.}, title ={PENGARUH KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP KEBIJAKAN UTANG (Studi Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2019)}, year={2021}, url={http://repository.unsimar.ac.id/1164/}, abstract={Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kepemilikan institusional dan ukuran perusahaan terhadap kebijakan utang (studi Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2019). Adapun populasi yang digunakan adalah Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2015-2019. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini dilakukan dengan metode Purposive Sampling dengan sampel sebanyak 58 Perusahaan. Teknik pengumpulan data yaitu menggunakan metode dokumentasi dengan menggunakan laporan keuangan tahunan perusahaan. Data diolah dengan analisis regresi linear berganda menggunakan alat bantu software SPSS. Hasil nilai koefisien korelasi (R) sebesar 0,197. Angka koefisien korelasi sebesar 0,197 mengindikasikan bahwa tingkat ketepatan (goodness of fit) dari variabel kepemilikan institusional dan ukuran perusahaan memiliki hubungan yang sangat lemah dengan kebijakan utang karena berada di rentang 0,001-0,199. Koefisien Determinasi (R2) sebesar 3,2% variasi tingkat kebijakan utang dapat dijelaskan oleh variasi variabel Kepemilikan Insitusional dan Ukuran Perusahaan sedangkan sisanya 96,8% dijelaskan oleh variabel-variabel lain di luar dari variabel dalam penelitian ini. Pengujian hipotesis yaitu uji F membuktikan bahwa kepemilikan institusional dan ukuran perusahaan berpengaruh secara simultan terhadap kebijakan utang (sig.= 0,003 < 0,05). Hasil uji t menunjukkan kepemilikan institusional memiliki pengaruh signifikan terhadap kebijakan utang karena nilai sig. sebesar 0,010 yang mana nilai tersebut lebih kecil dari nilai ? (0,05) dan ukuran perusahaan memiliki pengaruh signifikan terhadap kebijakan utang karena nilai sig. sebesar 0,038 yang mana nilai tersebut lebih kecil dari nilai ? (0,05) pada Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2019.} }