@thesis{thesis, author={Bambang Bambang}, title ={TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI APLIKASI WHATSAPP MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK}, year={2024}, url={https://repository.unsimar.ac.id/2146/}, abstract={Kemajuan teknologi serta komunikasi yang memudahkan masyarakat dalam menyerap dan membagikan sebuah informasi kepada individu maupun publik. Bertepatan dengan kemajuan teknologi dan informasi publik pun dibuat untuk mengikuti segala perkembangan yang terjadi. Dalam komunikasi sangat diperlukannya kemajuan teknologi dan informasi, karena adanya hal tersebut maka memudahkan publik dalam segala hal yakni, berkomunikasi dengan cara baru, berjualan dengan cara baru dan berbisnis tanpa adanya batasan waktu dan tempat. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1. Bagaimana pengaturan hukum terhadap tindak pidana penipuan dalam aturan perundang-undangan? 2. Bagaimana penerapan hukuman terhadap pelaku tindak pidana penipuan melalui aplikasi whatsapp ? Penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif, Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah statute approach atau pendekatan perundang-undangan. Pengaturan tentang tindak pidana penipuan melalui aplikasi whatsapp diatur dalam aturan perundang-undangan di Indonesia diantanya Kitab Undang Undang Hukum Pidana serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Penerapan hukuman terhadap pelaku penipuan melaui aplikasi whatsapp dengan menerapkan pasal pasal yang ada didalam pasal 378 KUHP dimana terdapat Unsur Obyektif yang dimana perbuatan menggerakkan yang bertujuan untuk menyerahkan segala harta benda kepada pelaku, memberi piutang (kepada korban) dan menghapuskan piutang (kepada pelaku). Unsur Subyektif, perbuatan yang menguntungkan diri sendiri dan pihak lain serta dengan melawan hukum yang ada. Dengan terpenuhinya unsur tersebut maka diberlakukannya sanksi pidana dimana perbuatan yang harus dipertanggungjawabkan atas perbuatan yang dilakukan namun dapat juga di lakukan pasal berlapis dengan menggunakan UU ITE.} }