@thesis{thesis, author={ZULFIKAR Akhmad}, title ={Dissenting Opinion terhadap Penerapan Jual Beli Narkotika pada Putusan Nomor: 484/Pid.Sus/2020/Pn Pdg}, year={2021}, url={http://repository.unsoed.ac.id/10502/}, abstract={Penelitian ini bersumber pada Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor: 484/Pid.Sus//2020/Pn Pdg yang akan menguraikan mengenai dissenting opinion hakim antara Ketua Majelis Hakim (hakim minoritas) dengan Hakim Anggota I dan Hakim Anggota II (hakim mayoritas) mengenai terpenuhi atau tidaknya unsur membeli dan menerima yang diatur dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 (UU No.35 Tahun 2009) tentang Narkotika dan menganalisis pembuktian serta bagaimana dissenting opinion yang diajukan oleh hakim minoritas Putusan Pengadilan a quo. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Data penelitian ini bersumber dari data sekunder berupa Peraturan Perundang-Undangan, Putusan Pengadilan, dan literatur berupa buku-buku dan jurnal yang relevan. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Metode analisa yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data, maka dapat disimpulkan bahwa dalam pembuktian putusan ini telah memenuhi syarat minimal pembuktian sebagaimana yang diatur dalam Pasal 183 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yaitu minimal dua alat bukti dan hakim memperoleh keyaninan. Dissenting opinion yang diajukan oleh hakim minoritas yang menyatakan bahwa Terdakwa seharusnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 ini lebih tepat dibandingkan putusan yang dijatuhkan oleh mayoritas hakim yang menyatakan bahwa Terdakwa melanggar Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009.} }