@thesis{thesis, author={PRATIWI Dwi Retno}, title ={Analisis Struktur, Perilaku dan Kinerja Industri Perbankan Syariah Tahun 2010 – 2015}, year={2017}, url={http://repository.unsoed.ac.id/1052/}, abstract={Penelitian ini berjudul ?Analisis Struktur, Perilaku dan Kinerja Industri Perbankan Syariah Tahun 2010-2015?. Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui struktur perbankan syariah di Indonesia dan seberapa besar pengaruh variabel struktur pasar (CR4 dan MS) dan variabel perilaku (CAR, NPF, dan BOPO) terhadap profitabilitas (ROA) sebagai proksi dari kinerja industri perbankan syariah di Indonesia. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sepuluh bank umum Syariah terbesar yaitu Bank BNI Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Bank BCA Syariah, Bank BRI Syariah, Bank Jabar Banten Syariah, Bank Panin Syariah, Bank Syariah Bukopin dan Bank Victoria Syariah dalam penguasaan pangsa pasar dana pihak ketiga (DPK) tahun 2010-2015. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah perhitungan rasio konsentrasi empat bank terbesar untuk mengetahui bentuk struktur pasar industri perbankan Indonesia dan regresi data panel untuk mengetahui pengaruh perilaku terhadap kinerja perbankan Syariah Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa struktur dalam industri perbankan Indonesia selama lima tahun terakhir berbentuk Oligopoli. Dalam hal ini Four-Firm Concentration Ratio (CR4) berpengaruh positif terhadap ROA dan pangsa pasar (MS) positif dan tidak signifikan terhadap ROA. CAR berpengaruh positif signifikan terhadap ROA dan NPF ,BOPO negatif signifikan terhadap (ROA). Implikasi dari penelitian ini adalah industri perbankan syariah Indonesia persaingan oligopoli, dalam hal ini peran pemerintah sebagai regulator sangat penting dalam mengawasi dan membuat kebijakan yang mendukung terciptanya industri perbankan yang sehat dan efisien. Kebijakan penataan kembali tingkat kompetisi di Perbankan Syariah Indonesia perlu dilakukan dengan memantapkan kembali struktur perbankan yang menyelaraskan skala usaha dengan kebutuhan permodalan guna mempertinggi kemampuan menyerap risiko usaha. Untuk memperkecil jumlah pembiayaan bermasalah (NPF) dapat dilakukan dengan pemilihan calon debitor secara lebih selektif. Bagi emiten, pergerakan rasio BOPO haruslah menjadi perhatian khusus agar perusahaannya selalu berada pada tingkat efisiensi yang bisa menghasilkan laba yang maksimal, sehingga kinerja yang dicapai akan selalu meningkat.} }