@thesis{thesis, author={SAKTIYANTO Fauzan Gema}, title ={Implementasi Hukum Pelimpahan Wewenang Delegasi Dokter kepada Perawat dalam Pelayanan Kesehatan (Studi di Rumah Sakit Umum Daerah Prof.Dr.Margono Soekarjo Purwokerto)}, year={2021}, url={http://repository.unsoed.ac.id/11805/}, abstract={Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi hukum pelimpahan wewenang delegasi dokter kepada perawat dalam pelayanan kesehatan dan pengaruh faktor kerjasama, fasilitas, dan motivasi terhadap implementasi hukum pelimpahan wewenang delegasi dokter kepada perawat dalam pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis dan spesifikasi penelitian deskriptif. Penelitian ini berlokasi di Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto dengan responden sebanyak 36 (tiga puluh enam) orang tenaga kesehatan. Pengambilan sampel penelitian menggunakan simple random sampling. Jenis sumber data meliputi data primer dan data sekunder yang diperoleh dengan menggunakan metode angket, dokumenter dan kepustakaan. Data yang terkumpul diolah menggunakan teknik coding, editing, dan tabulasi serta dianalisis dengan distribusi frekuensi analisis, tabel silang analisis, analisis isi dan analisis perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi hukum pelimpahan wewenang delegasi dokter kepada perawat dalam pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto adalah efektif. Hal ini dibuktikan dengan hasil penelitian terhadap 4 (empat) indikator meliputi baiknya kemampuan memasang infus; baiknya kemampuan menyuntik; baiknya kemampuan imunisasi dasar; baiknya tindakan medis lainnya yang dilakukan sesuai dengan kompetensi perawat. Faktor kerjasama, faktor fasilitas, dan faktor motivasi berpengaruh secara positif terhadap implementasi hukum pelimpahan wewenang delegasi dokter kepada perawat dalam pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto.} }