@thesis{thesis, author={PRAWIRA Dewangga Arya}, title ={Implementasi Perlindungan Hukum Dokter Atas Risiko Medis Dalam Pelayanan Kesehatan (Studi di Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto)}, year={2021}, url={http://repository.unsoed.ac.id/12109/}, abstract={Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi perlindungan hukum dokter atas risiko medis dalam pelayanan kesehatan dan pengaruh faktor sarana dan fasilitas kerja, komunikasi, dan motivasi kerja terhadap implementasi perlindungan hukum dokter atas risiko medis dalam pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis dan spesifikasi penelitian deskriptif. Penelitian ini berlokasi di Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto dengan responden sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang dokter. Pengambilan sampel penelitian menggunakan simple random sampling. Jenis sumber data meliputi data primer dan data sekunder yang diperoleh dengan menggunakan metode angket, dokumenter dan kepustakaan. Data yang terkumpul diolah menggunakan teknik coding, editing, dan tabulasi serta dianalisis dengan distribusi frekuensi analisis, tabel silang analisis, analisis isi dan analisis perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi perlindungan hukum dokter atas risiko medis dalam pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto adalah efektif. Hal ini dibuktikan dengan hasil penelitian terhadap 4 (empat) indikator meliputi efektifnya memperoleh perlindungan hukum sepanjang melaksanakan tugas sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional; efektifnya memberikan pelayanan medis menurut standar profesi dan standar prosedur operasional; efektifnya memperoleh informasi yang lengkap dan jujur dari pasien atau keluarganya; tingginya menerima imbalan jasa. Faktor sarana dan fasilitas kerja, faktor komunikasi dan faktor motivasi kerja berpengaruh secara positif terhadap implementasi perlidungan hukum dokter atas risiko medis dalam pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto.} }