@thesis{thesis, author={RACHMADANI Nida Rizki}, title ={Implementasi Hukum Fungsi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) pada Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam Rangka Menurunkan Angka Kemiskinan (Studi di Kabupaten Banyumas)}, year={2021}, url={http://repository.unsoed.ac.id/12142/}, abstract={Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi hukum fungsi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) pada penyelenggaraan kesejahteraan sosial dalam rangka menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Banyumas dan kontribusi fungsi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) pada penyelenggaraan kesejahteraan sosial terhadap penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Banyumas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis, dan spesifikasi penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini beberapa kecamatan di Kabupaten Banyumas dengan responden sebanyak 22 (dua puluh dua) orang anggota TKSK Kabupaten Banyumas. Pengambilan sample melalui metode simple random sampling. Data yang digunakan meliputi data primer diperoleh dengan metode kuisioner dan data sekunder diperoleh dengan metode dokumenter dan studi kepustakaan. Pengolahan data dilakukan secara coding, editing, dan tabulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi hukum fungsi fungsi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) pada penyelenggaraan kesejahteraan sosial dalam rangka menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Banyumas adalah efektif. Hal ini dibuktikan dengan hasil penelitian terhadap 3 (tiga) indikator meliputi efektifnya koordinasi, efektifnya fasilitasi, dan efektifnya administrasi. Fungsi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) pada penyelenggaraan kesejahteraan sosial cenderung berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Banyumas. Hal ini dapat dibuktikan dengan hasil penelitian terhadap 5 (lima) indikator meliputi perbaikan tingkat pendidikan, pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan, pengeluaran bukan makanan, pemenuhan tempat tinggal yang layak, dan perkembangan lapangan usaha.} }