@thesis{thesis, author={AIMAN Rifdah Hasnadena}, title ={Narrative Review: Tatalaksana Nyeri Kepala di Apotek}, year={2021}, url={http://repository.unsoed.ac.id/12413/}, abstract={Nyeri kepala merupakan salah satu keluhan yang banyak dialami masyarakat di seluruh dunia dan dapat diatasi secara swamedikasi. Swamedikasi nyeri kepala dapat dilakukan dengan menggunakan obat anti nyeri kepala yang termasuk ke dalam golongan obat bebas, obat bebas terbatas, atau obat wajib apotek. Meskipun swamedikasi memiliki beberapa manfaat, namun tetap berisiko menimbulkan bahaya jika dilakukan tanpa pengawasan apoteker. Penelitian ini dilakukan untuk mengembangkan tatalaksana nyeri kepala di apotek yang aman, efektif, dan acceptable dengan mempertimbangkan manfaat dan risiko yang diterima pasien nyeri kepala. Penelitian ini menggunakan desain narrative review. Penelusuran artikel dilakukan dengan memasukkan kata kunci ?headache, classification, pathophysiology, management, side effect, adverse event, drug interaction, toxicity, non-pharmacologic, education? pada database Pubmed, Cochrane, Google Scholar, Garuda, dan Neliti. Artikel yang didapat dari penelusuran selanjutnya diseleksi berdasarkan kriteria inklusi, kemudian diekstraksi dan dianalisis untuk diambil kesimpulan berdasarkan pertanyaan penelitian yang ditulis dalam bentuk naratif. Tatalaksana nyeri kepala di apotek dapat dilakukan dengan penggunaan obat anti nyeri kepala yang dapat diberikan secara swamedikasi seperti parasetamol, aspirin, ibuprofen, dipiron, dan asam mefenamat, baik dalam bentuk tunggal maupun kombinasi dengan kafein. Durasi maksimal penggunaan obat anti nyeri kepala tersebut yaitu 15 hari/bulan atau 2-3 hari/minggu untuk analgesik tunggal, sedangkan untuk kombinasi dengan kafein yaitu 10 hari/bulan. Penambahan antiemetik seperti metoklopramid juga dapat dilakukan untuk meredakan gejala mual atau muntah pada pasien nyeri kepala. Pasien cluster headache (CH), pasien yang memiliki tanda atau gejala red flags, penggunaan analgesik saja tidak dapat meredakan nyeri kepala pada pasien migren sedang-berat, dan pasien yang membutuhkan terapi profilaksis nyeri kepala adalah kriteria pasien yang perlu dirujuk ke rumah sakit atau ke dokter spesialis saraf. Tatalaksana nyeri kepala di apotek dapat dilakukan dengan penggunaan obat analgesik seperti parasetamol dan OAINS. Pasien yang memenuhi kriteria tertentu yang tidak dapat ditangani oleh apoteker di apotek maka akan dirujuk ke sarana pelayanan kesehatan lainnya seperti rumah sakit atau ke dokter spesialis saraf.} }