@thesis{thesis, author={INDRIYANI Indriyani}, title ={Kekuatan Pembuktian Keterangan Saksi Testimonium De Auditu dalam Tindak Pidana Memaksa Anak untuk Melakukan Persetubuhan (Tinjauan Yuridis Putusan Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2019/PN}, year={2021}, url={http://repository.unsoed.ac.id/9284/}, abstract={Pembuktian merupakan proses dalam hukum acara pidana yang memiliki peranan sangat penting. Namun seringkali tindak pidana kejahatan tidak meninggalkan alat bukti apapun, khususnya saksi yang melihat secara langsung mengenai tindak pidana tersebut. Seperti tindak pidana persetubuhan, karena sangat jarang ada saksi yang mengetahui adanya tindak pidana persetubuhan kecuali tindak pidana persetubuhan tersebut tertangkap basah atau pelaku lebih dari satu orang, sehingga sulit untuk membuktikan kebenaran ada atau tidaknya tindak pidana tersebut. Penelitian ini didasarkan pada Putusan Pengadilan Negeri Banjarnegara Nomor7/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Bnr. yang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana memaksa anak untuk melakukan persetubuhan. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif yaitu dengan cara menelaah bahan pustaka (data sekunder) yang ada. Penelitian ini bermaksud untuk menganalisa bagaimana kekuatan alat bukti keterangan saksi testimonium de auditu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada dasarnya menurut ketentuan dalam Kitab Hukum Acara Pidana keterangan saksi testimonium de auditu tidak memiliki kekuatan pembuktian dan tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti. Namun keterangan saksi testimonium de auditu dapat dijadikan sebagai alat bukti apabila terdapat persesuaian antara keterangan saksi tersebut dengan alat bukti yang lain dan adanya keyakinan hakim. Keterangan saksi testimonium de auditu dalam penelitian ini dapat dipakai sebagai alat bukti karena keterangan saksi tersebut saling berkesesuaian dengan alat bukti yang lain dan terdapat keyakinan hakim.} }