@thesis{thesis, author={Indah Dwi Rosa and REFANGGA DEVON PRAYUSTIO and Sevtiyuni Putri Eka}, title ={EVALUASI DOMAIN MANAJEMEN SPBE PADA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROVINSI SUMATERA SELATAN MENGGUNAKAN PERMENPAN RB NOMOR 59 TAHUN 2020}, year={2023}, url={http://repository.unsri.ac.id/105039/}, abstract={Peningkatan penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang menuju digitalisasi membutuhkan respons yang lebih kuat dari pemerintah. Pemerintah telah menetapkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintahan Elektronik (SPBE), dan Sumsel Smart Province adalah model terbaru pemanfaatan teknologi yang diterapkan pada pemerintahan daerah untuk meningkatkan saluran pelayanan publik. Namun, laporan evaluasi SPBE Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB menunjukkan bahwa masih ada beberapa indikator yang belum terpenuhi dalam penilaian SPBE. Dalam penelitian ini, domain manajemen SPBE menjadi fokus utama penelitian untuk menilai kelemahan pada indeks SPBE. Dengan mengevaluasi Domain Manajemen SPBE, diharapkan penerapan SPBE di masa depan dapat dilakukan dengan baik dan meningkatkan saluran pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan modern. Hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan menunjukkan bahwa nilai indeks tingkat kematangan Aspek 5 Penerapan Manajemen SPBE sebesar 4, dan Aspek 6 Pelaksanaan Audit TIK sebesar 1.67. Dari kedua aspek tersebut, diperoleh nilai indeks tingkat kematangan Domain Manajemen SPBE sebesar 3.36, yang dapat dikategorikan sebagai "Baik". Namun, diperlukan tindak lanjut pada indikator yang bernilai rendah, yaitu Indikator 29 dan Indikator 30 agar pelaksanaan SPBE dapat berjalan dengan maksimal. Selain itu, evaluasi dan review berkala pada indikator yang sudah cukup tinggi juga diperlukan agar seluruh proses SPBE dapat berjalan dengan baik. Untuk menyelesaikan masalah dalam penerapan SPBE, disarankan agar Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan mengirimkan permohonan audit Infrastruktur TIK dan aplikasi ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Hasil pengukuran tingkat kematangan Domain Manajemen SPBE akan diberikan sebagai rekomendasi untuk evaluasi tingkat kematangan Domain Manajemen SPBE pada evaluasi selanjutnya.} }