@thesis{thesis, author={Adisti Neisa Angrum and Novianti Vera and YULIANDRO MUHAMMAD GRENDY}, title ={PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENELANTARAN ANAK (Studi Putusan Nomor : 53/Pid.Sus/2019/PN Kpg dan 173/Pid.Sus/2017/PN Tjb)}, year={2023}, url={http://repository.unsri.ac.id/105472/}, abstract={Skripsi yang memiliki judul : Penerapan Sanksi Pidana Dalam tindak Pidana Penelantaran Anak (Studi Kasus Putusan Nomor : 53/Pid.Sus/2019/PN.Kpg dan 173/Pid.Sus/2017/PN.Tjb dengan dilatar belakangi maraknya permasalahan penelantaran anak yang terjadi di lingkup rumah tangga, sedangkan salah satu hak asasi yang harus diakui dan dijamin perlindungannya oleh negara ialah hak asasi dalam bidang perlindungan hukum terhadap anak. Sebagaimana telah di atur dalam Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Setiap anak berhak tumbuh kembang sesuai minat dan bakatnya, kemudian orang tua memiliki tanggung jawab penuh terhadap perkembangan anaknya hingga tumbuh dewasa . Permasalahan yang diteliti dalam skripsi ini yaitu Bagaimana penerapan sanksi pidana terhadap orang tua yang menjadi pelaku dalam tindak pidana penelantaran anak Dan Bagaimana perlindungan hukum kepada anak yang menjadi korban dalam tindak pidana penelantaran anak. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian normatif yang menggunakan penelitian berupa pendekatan Statute Approach dan Case Approach. Penarikan kesimpulan pada penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data kepustakaan. Hasil penelitian yang didapat ialah penerapan sanksi pidana kepada pelaku penelantaran anak dan perlindungan hukum kepada korban penelantaran anak berupa pelaku dijatuhi hukuman pidana sesuai dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum serta putusan dari hakim selama pelaku memenuhi unsur yang telah di dakwakan oleh jaksa penuntut umum yaitu Pasal 49 huruf a Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 77 B Jo Pasal 76 B UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. . Sedangkan perlindungan hukum kepada anak yang menjadi korban dalam tindak pidana penelantaran anak terdapat 2 jenis yaitu perlindungan hukum preventif (pencegahan) dan perlindungan hukum represif (penegakan hukum).} }