@thesis{thesis, author={MAULANA ALEX}, title ={TINJAUAN YURIDIS GANTI RUGI HAK MILIK ATAS TANAH AKIBAT KESALAHAN PENETAPAN BATAS TANAH DI KABUPATEN DEMAK}, year={2024}, url={http://repository.untagsmg.ac.id/252/}, abstract={Alex Maulana. 2024. Tinjauan Yuridis Ganti Rugi Hak Milik Atas Tanah Akibat Kesalahan Penetapan Batas Tanah di Kabupaten Demak. Program Studi Ilmu Hukum S1 Jurusan Hukum Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. Skripsi ini terdapat 2 (dua) rumusan masalah yaitu (1) Bagaimana implementasi Asas Contradictoire Delimiatie dalam proses pendaftaran tanah di Kabupaten Demak?, (2)bagaimana penyelesaian ganti rugi hak milik atas tanah akibat kesalahan batas tanah di Kabupaten Demak?. Untuk menyelesaiakan sub masalah tersebut, maka digunakan metode pengumpulan data yang bersumber dari studi dokumen, wawancara dan observasi. Teknik pengolahan data yang digunakan analisa secara kualitatif yaitu suatu cara penelitian yang dilakukan guna mencari kebenaran kualitatif yakni merupakan data yang tidak berbentuk angka. Inti dari penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor, Mekanisme, tata cara ataupun proses ganti rugi hak milik atas tanah akibat kesalahan penetapan batas tanah. Adapun teknik pengumpulan data berupa studi lapangan dengan wawancara dengan pihak terkait. Data penelitian terdiri dari data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dengan wawancara langsung menggunakan pedoman wawancara yang telah dibuat secara terstruktur. Sedangkan data sekunder diperoleh dengan menelaah dokumen dan literatur yang berkaitan dengan objek penelitian. Kesalahan batas ukur tanah yang terjadi di Kabupaten Demak disebabkan karena adanya kesalahan pada saat penentuan batas ukur tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tidak melaksaankan pengukuran batas tanah sesuai dengan peraturan perundang ? undangan yang berlaku. Dari hasil penelitian ditemukan adanya kesalahan baik itu pada saat pengukuran yang dilakukan oleh BPN maupun dari sisi administrasinya yang menimbulkan masalah dan kerugian yang cukup besar bagi warga yang akan diukur tanahnya. Penyelesaian ganti rugi tidak dapat berjalan dengan lancar akibat kesalahan dalam penetuan batas tanah di Kabupaten Demak. Dengan dilakukannya penelitian ini diharapkan dapat mengantisipasi permasalahan yang akan timbul dalam kesalahan batas ukur tanah di Kabupaten Demak dan Penerapan Peraturan tentang cara penentuan batas ukur tanah lebih diperhatian lagi oleh pihak Bapan Pertanahan Nasional} }