@thesis{thesis, author={PRATIWI FEBRIANA MEGA}, title ={PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG TERJADI WANPRESTASI DI BPR MUNCUL ARTHA SEJAHTERA SEMARANG}, year={2024}, url={http://repository.untagsmg.ac.id/278/}, abstract={Salah satu upaya yang dilakukan oleh kreditur dalam mengatasi kredit macet adalah dengan melakukan pelelangan atas jaminan kredit yang diagunkan atau dibebani hak tanggungan. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut: 1) Bagaimana perlindungan hukum bagi keditur dalam perjanjian kredit yang terjadi wanprestasi dengan jaminan Hak Tanggungan di BPR Muncul Artha Sejahtera Semarang.? 2) Hambatan apa yang dihadapi dalam pelaksanaan perlindungan hukum bagi keditur dalam perjanjian kredit yang terjadi wanprestasi dengan jaminan Hak Tanggungan di BPR Muncul Artha Sejahtera Semarang.dan bagaimana solusinya? Tipe penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normative (normative legal research). Spesifikasi penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analitis, yaitu penelitian yang menggambarkan kaidah hukum hukum dan memberikan penilaian terhadap hasil penggambaran tersebut tanpa bermaksud memberikan kesimpulan yang bersifat umum. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi kreditur dalam perjanjian kredit yang terjadi wanprestasi dengan jaminan hak tanggungan di BPR Muncul Artha Sejahtera Semarang dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu: Rescheduling atau penjadwalan ulang kredit, Reconditioning atau pengkondisian ulang beban bunga, Restructuring atau pengaturan ulang, Penjualan jaminan Hak Tanggungan. BPR Muncul Artha Sejahtera Semarang menghadapi hambatan dalam pelaksanaan penjualan jaminan hak tanggungan, BPR Muncul Artha Sejahtera Semarang tetap menyampaikan kepada nasabah bahwa sesuai perjanjian, maka jaminan hak tanggungan tetap akan di jual guna memenuhi kewajiban debitor melakukan pelunasan hutang sesuai perjanjian kredit yang telah disepakati bersama dan memberikan Solusi untuk melunasi atau menjual sendiri.} }