@thesis{thesis, author={Herlambang A'in}, title ={PENEGAKAN HUKUM OLEH SATLANTAS SABHARA TERHADAP KECELAKAAN LALU LINTAS DI POLRES PEKALONGAN}, year={2024}, url={http://repository.untagsmg.ac.id/388/}, abstract={Meningkatnya volume lalu lintas yang tidak seimbang dengan daya tampung prasarana jalan menimbulkan pelanggaran, kemacetan dan kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa maupun harta. Kecelakaan lalu lintas jalan dapat terjadi karena beberapa faktor antara lain sarana (kendaraan),Prasarana (jalan),manusia. Tingginya kecelakaan di Polres Pekalongan dari tahun ketahun dengan menimbulkan korban jiwa yang begitu besar akibat pengemudi yang lalai. Untuk itu dperlukan adanya penegakan hukum oleh Satlantas Shabara untuk membuat jera pelaku dan selalu berhati-hati dalam berkendara. Berdasarkan latar belakang diatas penulis dapat merumuskan permasalahan yaitu bagaimana rumusan pertanggung jawaban pidana bagi pengemudi dalam kecelakaan lalu lintas serta bagaimana penegakan hukum yang dilakukan oleh Satlantas Shabara dalam kecelakaan lalu lintas di Polres Pekalongan ?Tipe penelitian yang dipergunakan adalah tipe penelitian secara Yuridis normatif,spesifikasi ini bersifat diskriptif , sumber data yang digunakan data sekunder dan data primer,metode pengumpulan data dengan studi pustaka, studi lapangan melalui wawancara langsung.Metode Penyajian data dengan metode Kualitatif. Dari hasil penelitian dan analisa diperoleh bahwa rumusan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku Kecelakaan lalu lintas pada kasus yang menyebabkan mati atau luka berat orang lain diatur pada Pasal 359, 360 dan pasal 361 Bab XXI dari buku II KUHPidana dan undang- Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan,serta penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Pekalongan sudah berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundangan, namun kaitannya dalam pemberian santunan kepada korban belum dapat melaksanakannya secara maksimal karena peraturan perundangan tidak secara tegas mengatur tentang santunan dari tersangka kepada korban.} }