@thesis{thesis, author={Ginanjar Ferdian Ardhi}, title ={PELAKSANAAN PEMBINAAN TERHADAP NARAPIDANA MENJELANG PEMBEBASAN DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB DEMAK BERDASARKAN UU RI NO 22 TAHUN 2022 TENTANG PEMASYARAKATAN}, year={2024}, url={http://repository.untagsmg.ac.id/408/}, abstract={Negara Indonesia merupakan Negara berdasarkan hukum, dimana Tindakan- tindakan dari pemerintah maupun lembaga lainya termasuk warga negara harus berdasarkan hukum. Dalam sistem hukum di Indonesia, dikenal hukum pidana yaitusistem aturan yang mencakup semua perbuatan yang tidak boleh dilakukan yang disertai sanksi tegas bagi setiap pelanggaran aturan pidana. Warga binaan atau narapidana yang ada di Rumah Tahanan Negara di Indonesia berhak untuk mendapatkan pembinaan dan pembimbingan. pembinaan kemandirian merujuk pada proses pengembangan keterampilan dan keahlian yang diberikan kepada narapidana menjelang pembebasan bersyarat. Pembinaan yang dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan ini merupakan subsistem peradilan pidana yang dalam penyelenggaraannya meliputi penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan. Tujuan ini adalah untuk mempersiapkan narapidana untuk kembali ke masyarakat setelah keluar dari rumah tahanan dan membantu mereka dalam menangani kehidupan dan penghidupan di masyarakat. Penelitian yang digunakan oleh penulis termasuk ke dalam penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris disebut juga penelitian hukum sosiologis. Berikut ini adalah beberapa contoh pembinaan kemandirian yang dilakukan Rumah Tahanan kelas IIB Demak dalam mempersiapkan Narapidana menjelang Pembebasan Bersyarat:1) Pelatihan kerajinan tangan, 2) Pelatihan pemasaran dan manajemen keuangan, 3) Pelatihan pengembangan produk, seperti membuat produk seperti miniatur kendaraan dari limbah kayu. Pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana menjelang pembebasan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak tidak semuanya berjalan dengan baik. Adapun beberapa faktor yang menjadi hambatan yaitu spiritual warga binaan rendah, over kapasitas dan rendahnya tenaga kerja kesehatan.} }