@thesis{thesis, author={MUDZAKIR MUHAMMAD LUKMAN}, title ={PENEGAKAN HUKUM TERHADAP DENDA PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI POLRES PEKALONGAN KOTA}, year={2024}, url={http://repository.untagsmg.ac.id/455/}, abstract={Pajak merupakan salah satu sumber Pendapatan Negara dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna pembiayaan pembangunan di masa mendatang. Jenis pajak yang diterapkan di Negara Republik Indonesia ada dua, yaitu Pajak Pusat dan Pajak Daerah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merupakan salah satu dari sumber pendapatan daerah merupakan sumber dana yang harus digali secara optimal untuk menunjang pembangunan suatu pemerintahan daerah. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan penerimaan daerah khususnya dalam pemungutan pajak kendaraan bermotor. Objek dari pajak kendaraan bermotor adalah kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum terhadap denda pajak kendaraan bermotor di Polres Pekalongan Kota dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi Polres Pekalongan Kota dalam penegakan hukum terhadap terhadap denda pajak kendaraan bermotor . Sumber Data yang diperoleh adalah data primer dan data sekunder melalui penelitian lapangan (field research) dan penelitian kepustakaan (library research). Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif . Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Pekalongan Kota. Sebelum pemberian sanksi terhadap Wajib Pajak, Samsat Pekalongan Kota terlebih dahulu melakukan upaya peringatan berupa pemberian Surat Pemberitahuan Pajak Kendaraan Bermotor (Super PKB) Kemudian apabila belum ditanggapi dengan baik oleh Wajib Pajak Samsat Pekalongan Kota akan memberikan sanksi terhadap Wajib Pajak berupa sanksi administrasi: atau denda yang diberikan kepada Wajib Pajak jika telah jatuh tempo. Kendala yang dihadapi Polres Pekalongan Kota dalam penegakan hukum terhadap terhadap denda pajak kendaraan bermotor yaitu: permasalahan ekonomi; terbatasnya kantor pembayaran PKB; kelalaian yang disebabkan oleh Wajib Pajak; transaksi alih kendaraan yang telah terlambat membayar PKB dan belum melakukan Balik Nama Kendaraan Bermotor} }