@thesis{thesis, author={Anggraeni Indria Vynkha}, title ={TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN DALAM PELAYANAN MEDIS PADA RUMAH SAKIT PELITA ANUGERAH DEMAK}, year={2024}, url={http://repository.untagsmg.ac.id/472/}, abstract={Upaya peningkatan kualitas hidup dan pelayanan kesehatan yang memadai maka pemerintah maupun swasta menyediakan institusi pelayanan kesehatan yang disebut rumah sakit. Pasien sering tidak menggunakan hak-haknya karena keadaan lemah, sehingga yang paling penting adalah pelaksanaan kewajiban dokter dan kewajiban rumah sakit. Dengan demikian, tujuan penulisan membuat skripsi adalah untuk mengetahui apakah perlindungan hukum terhadap pasien dalam pelayanan medis yang telah diberikan Rumah Sakit Pelita Anugerah Demak sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Undang-Undang 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Undang- Undang 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan untuk mengetahui faktor yang menghambat perlindungan hukum terhadap pasien sebagai konsumen jasa pelayanan medis menurut di Rumah Sakit Pelita Anugerah. Metode yang di gunakan dalam penulisan skripsi ini yaitu penelitian yuridis normatif, Sumber data yang penulis gunakan adalah data sekunder, sedangkan data primer sebagai data pendukung. Sumber data dalam penelitian ini diperoleh dari bahan-bahan kepustakaan, arsip-arsip dan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan objek penelitian, yang diperoleh dari studi kepustakaan dan studi lapangan. Penelitian ini memaparkan dan menggambarkan fakta mengenai objek penelitian yang kemudian fakta-fakta tersebut dianalisa untuk mendapatkan jawaban dan suatu kesimpulan. Hasil yang diperoleh dari penulisan skripsi ini adalah Perlindungan hukum terhadap pasien dalam pelayanan medis pada Rumah Sakit Pelita Anugerah Demak sudah berjalan dengan baik. Salah faktor yang paling penting dan untuk melihat sejauh mana adanya perlindungan hukum di suatu rumah sakit adalah terpenuhinya hak-hak pasien. Faktor yang menghambat perlindungan hukum terhadap pasien sebagai konsumen jasa pelayanan medis di Rumah Sakit Pelita Anugerah dikaitkan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yaitu fasilitas dokter/tenaga kesehatan yang kurang memadai, fasilitas pengaduan kurang memadai, lingkungan kerja.} }