@thesis{thesis, author={YULIANA KRISTIN}, title ={PELAKSANAAN KONSOLIDASI TANAH PERKOTAAN SECARA SWADAYA DITINJAU DARI KEPENTINGAN PEMILIK TANAH DI DESA LEREP KECAMATAN UNGARAN BARAT KABUPATEN SEMARANG}, year={2024}, url={http://repository.untagsmg.ac.id/474/}, abstract={Indonesia sebagai negara yang sedang berkembang, pertumbuhan jumlah penduduknyasemakin meningkat, lebih-lebih pertambahan penduduk di perkotaan semakin bertambah terus, sehingga kota bertambah padat, akibatnya kota semakin tidak teratur. Untuk mengendalikan pembangunan tempat pemukiman yang tidak memenuhi tata lingkungan kota, pemerintahmencoba suatu model baru dalam pengadaan tempat pemukiman yang disebut ?konsolidasi tanah perkotaan? yaitu suatu kegiatan terpadu untuk menata kembali suatu wilayah dari keadaan yang tidak teratur menjadi keadaan yang teratur lengkap dengan prasarana dan kemudahan yang diperlukan agar tercapaipenggunaan tanah secaraoptimum, yang pada dasarnya dilaksanakan dengan swadaya masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif empiris. Pengumpulan data dan bahan hukum melalui pengamatan, wawancara dan study dokumen hukum, selanjutnya data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif. Penelitian dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan konsolidasi tanah perkotaan di Desa Lerep Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang, apakah berjalan sesuai dengan rencana apa tidak. Hasil penelitian yang dapat dikemukakan adalah sebagai berikut : 1) Sebelum konsolidasi dilakukan, terlebih dahulu dipersiapkan penjajakan calon lokasi, pembentukan panitia pelaksana, penyuluhan, menentukan besarnya iuran, perencanaan dan pembuatan desain tata ruang serta penerbitan sertifikat. 2) Masih adanya pemilik tanah peserta konsolidasi yang merasa tidak puas dengan hasil konsolidasi karena tidak sesuai dengan apa yang diharapkannya, tetapi setelah diadakan pendekatan dengan cara musyawarah hal tersebut dapat diselesaikan dengan baik. 3) Setelah konsolidasi selesai, maka para peserta konsolidasi memperoleh kembali tanahnya dengan hak milik beserta sertifikatnya.} }