@thesis{thesis, author={KUNCORO BAMBANG TRI}, title ={PERAN DINAS SOSIAL KABUPATEN DALAM PROSES PENGANGKATAN ANAK}, year={2024}, url={http://repository.untagsmg.ac.id/475/}, abstract={Pengangkatan Anak adalah usaha yang dilakukan oleh pasangan suami istri untuk memiliki keturunan dalam keluarga mereka. Di kabupaten Grobogan, tatacara permohonan dan proses adopsi anak telah di jelaskan dan diatur pada Sebagian undang-undang juga keputusan pemerintah yang saat ini berlaku. Akan tetapi, pada pelaksanaannya, tetap ada sebagian permasalahan mengenai adopsi anak yang terjadi saat ini. Ada beberapa Masyarakat yang tidak patuh dengan peraturan adopsi anak dengan alasan tidak memahami prosedur dan juga tatacara pelaksanaan adopsi anak. Maksud tulisan pada skripsi ini untuk 1) Peran Dinas Sosial Kabupaten Grobogan dalam proses penangkatan anak.2) Faktor Penghambat dari pengangkatan anak yang terjadi di Dinas Sosial Kabupaten Grobogan. Di Dalam penelitian ini menggunakan tipe penelitian yurudis normative dengan sumber dta primer dan sekunder kemudian dianalisis secara kualitatif. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa 1) Adopsi anak di Kabupaten Grobogan mengikuti ketentuan internal Dinas Sosial dan sistem hukum Indonesia. Dalam penelitian, terdapat fenomena adopsi yang sesuai prosedur legal dan juga yang tidak sesuai atau ilegal, sering dilakukan melalui kenduri atau selamatan. Motif adopsi umumnya adalah karena belum memiliki keturunan atau ingin merawat anak saudara yang tidak mampu memberikan perawatan dan pendidikan. Perlakuan orang tua angkat terhadap anak adopsi cenderung baik, seperti yang terlihat dari keseharian anak tersebut. Dalam pelaksanaan adopsi, peran instansi Dinas Sosial Kabupaten Grobogan yang dilaksanakan adalah sebagai berikut:Melakukan pengecekan prosedur pengajuan adopsi, Melakukan Penilaian Kelayakan COTA (Calon Orang Tua Angkat), Membantu penerbitan surat rekomendasi pengangkatan atau adopsi, Membantu penerbitan permohonan pengangkatan anak ke pengadilan, Membantu penyampaian salinan putusan, Pencatatan penetepan pengadilan Peran kedua yang dilaksanakan Dinas Sosial Kabupaten Grobogan adalah Kegagalan peran (Role Failure) yaitu kegagalan seseorang dalam mejalankan peranan tertentu. Dalam hal ini terlihat pada kurang efektifnya sosialisasi yang dijalankan oleh instansi kepada masyarakat sehingga prosedur adopsi yang benar tidak banyak diketahui Masyarakat.2) Faktor penghambat dalam pengangkatan anak atau adopsi di Kabupaten Grobogan termasuk stigma negatif terhadap adopsi, prosedur hukum dan administratif yang rumit dan memakan waktu, kurangnya ketersediaan informasi, sosialisasi yang kurang dari instansi sosial kepada masyarakat, evaluasi yang kurang terhadap kondisi masyarakat, dan kurangnya sumber daya manusia pada Dinas Sosial Kabupaten Grobogan yang mempengaruhi pembagian tugas baik administratif maupun lapangan} }