@thesis{thesis, author={Armanda Faldi}, title ={TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA KASUS PELANGGARAN DATA PRIBADI (DOXING)}, year={2024}, url={http://repository.untagsmg.ac.id/495/}, abstract={Kemajuan teknologi memiliki banyak akibat baik secara positif maupun dampak negatif. perkembangan teknologi tidak selamanya menghasilkan dampak positif. Hal ini ditandai dengan berbagai modus kejahatan menggunakan teknologi atau sekarang disebut kejahatan siber (cybercrime). Kejahatan siber yang fenomenal saat ini ialah perbuatan penyebaran data pribadi atau doxing. Secara khusus tidak ada undang-undang yang mengatur tentang perlindungan data pribadi. Penelitian ini bertujuan mengetahui permasalahan yang di teliti yaitu (1) Bagaimana perlindungan hukum atas data pribadi di media sosial? (2) Bagaimana kualifikasi penerapan hukum pada penyebaran data pribadi (doxing) sebagai tindak pidana?. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Spesifikasi penelitian dalam pembuatan skripsi yakni deskriptif yaitu dengan maksud untuk menggambarkan tentang suatu ?Penyebaran dan Pelanggaran Data Pribadi (doxing)?. Dikatakan deskriptif dikarenakan menggambarkan permasalahan secara sistematis, terinci dan Menyeluruh dari hasil mencermati masalah yang berhubungan dengan dasar hukumtentang pelanggaran Data Pribadi. Penelitian ini menunjukan bahwa (1) perlindungan atas data pribadi di media sosial masih mengacu pada ketentuan UU ITE dan pemidanaan kasus penyebaran data pribadi (doxing) diatur dalam beberapa peraturan secara terpisah. Berdasarkan hal ini negara seharusnya mampumemberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap perlindungan data pribadi melalui gagasan pembentukan undang-undang khusus perlindungan data pribadi.(2)Penerapan hukum pada perbuatan penyebaran data pribadi tanpa izin (doxing) yang dikualifikasikan sebagai tindak pidana. Berdasarkan pada pembahasan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa tindakan doxing merupakan salah satu cybercrime yang kegiatannya berupa mengumpulkan dan menyebarluaskan data pribadi seseorang dan/atau sekelompok orang yang sudah ditargetkan tanpa melalui izin dari yang memiliki data dengan tujuan tertentu seperti mengancam dan mengintimidasi.} }