@thesis{thesis, author={Muizzudin Ahmad Haris}, title ={Rekonstruksi Pengaturan Pelaksanaan Eksekusi Putusan Pengadilan Agama Tentang Kewajiban Ayah Terhadap Nafkah Anak Pasca Perceraian Yang Berkeadilan}, year={2024}, url={http://repository.untagsmg.ac.id/510/}, abstract={Penelitian ini didasarkan tidak efektifnya eksekusi mengenai putusan pengadilan agama mengenai nafkah anak pasca perceraian yang sampai dengan saat ini belum menunjukkan keadilan bagi anak, serta bertujuan untuk merekonstruksi pengaturan tentang pelaksanaan eksekusi pada Putusan Pengadilan Agama tentang nafkah anak pasca perceraian yang berkeadilan. Permasalahan dalam penelitian ini sebagai berikut: (1) Bagaimana pengaturan hukum pelaksanaan putusan pengadilan agama tentang kewajiban ayah terhadap nafkah anak pasca perceraian ? (2) Mengapa pelaksanaan putusan pengadilan agama mengenai kewajiban ayah dalam memenuhi nafkah anak pasca perceraian belum efektif? (3) Bagaimana rekonstruksi pengaturan hukum tentang pelaksanaan eksekusi Putusan Pengadilan tentang kewajiban ayah terhadap nafkah anak yang berkeadilan?. Metode penelitian menggunakan yuridis normative empiris, dengan data sekunder sebagai data utamanya dan data primer sebagai data penunjang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Pengaturan kewajiban ayah terhadap nafkah anak pasca perceraian melalui putusan Pengadilan Agama telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia. Undang-undang juga telah memberi jaminan pelaksanaan hak-hak perempuan dan anak tersebut melalui mekanisme sukarela oleh para pihak (mantan suami), berdasarkan Pasal 41 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Pasal 4 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Pasal 80 Ayat 4 Huruf C Kompilasi Hukum Islam, dan Pasal 105 Huruf C Kompilasi Hukum Islam namun pelaksaan eksekusi melalui Pengadilan Agama, yang saat ini masih di atur dalam Pasal 195?224 HIR/Pasal 206?258 RBG, yang masih bersifat umum, masih menimbulkan berbagai. (2) Efekifitas kewajiban ayah dalam memenuhi nafkah anak pasca perceraian dalam memberikan hak-hak anak antara lain: pertimbangan yuridis, pertimbangan filosofis, pertimbangan sosiologis serta pertimbangan psikologis yang bertujuan untuk melindungi hak perempuan dan anak. Meskipun demikian, masih ditemukan putusan hakim tanpa pertimbangan yang cukup, dan masih belum adanya aturan eksekusi yang bersifat khusus sehingga membuat pelaksanaan putusan hakim mengenai nafkah anak tidak efektif. (3) Rekonstruksi pengaturan pelaksanaan eksekusi putusan hakim pengadilan agama tentang kewajiban ayah terhadap nafkah anak pasca perceraian yang berkeadilan dalam perspektif kepastian hukum terkait pemenuhan hak-hak perempuan dan anak belum berjalan dengan baik dikarenakan secara yuridis mekanisme eksekusi tentang pemenuhan hak-hak perempuan dan anak yang telah diatur dalam hukum positif, namun saat ini masih menggunakan pola eksekusi yang berlaku pada perdata umum yang saat ini masih di atur dalam Pasal 195-224 HIR/Pasal 206-258 RBG, sedangkan aturan tersebut belum memuat ketentuan khusus mengenai pelaksanaan putusan perdata khusus mengenai putusan nafkah anak yang sifatnya berbeda dengan putusan perdata pada umumnya. Rekontrusksi terhadap ketentuan dalam pasal tersebut yang menjadi dasar hukum eksekusi, dengan membuat suatu instrumen eksekusi khusus serta lembaga khusus yang berkaitan dengan pelaksanaan putusan eksekusi nafkah anak pasca perceraian yang berkeadilan. =========================================================== This research is based on the ineffective execution of religious court decisions regarding post-divorce child support which to date has not shown justice for children, and aims to reconstructing regulations regarding the execution of Religious Court Decisions regarding child support after a fair divorce. The problems in this research are as follows: (1) How are the legal regulations Regarding the Implementation of Religious Court Decisions Regarding the Obligations of Fathers to Post-Divorce Children's Lifface? (2) Why has the religious court's decision not been effectively implemented regarding fathers' obligations to provide for their children after divorce? (3) How is the reconstruction of legal arrangements regarding the implementation of Court Decisions regarding child support from the perspective of legal certainty?. Method study use empirical normative juridical , with secondary data as the main data and primary data as supporting data . The results of this research show that: (1) Regulation of the father's obligations for child support after divorce through the decision of the Religious Court has been regulated in various laws and regulations in Indonesia. The law has also guaranteed the implementation of the rights of women and children through voluntary mechanisms by the parties (ex-husbands), based on Article 41 letter b of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage , Article 4 of Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection, Article 80 Paragraph 4 Letter C Compilation of Islamic Law, and Article 105 Letter C Compilation of Islamic Law and execution through the Religious Courts, which are currently still regulated in Articles 195?224 HIR/Articles 206?258 RBG , which are still } }